Senin, April 20, 2026

Lolos Uji Kelayakan, DPR Sepakat Pengangkatan Tiga Hakim Agung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- DPR RI sepakat menyetujui tiga nama Hakim Agung.

Persetujuan tersebut diputuskan usai Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan atau fit and proper test oleh komisi Hukum DPR.

Dan hasil tersebut disampaikan dalam rapat Rapat Paripurna ke-20 persidangan IV tahun 2022-2023 yang dilaksanakan, Selasa (4/4/2023).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan pengangkatan nama calon Hakim Agung kepada anggota rapat yang hadir.

Baca Juga :  Pemudik Wajib Tahu, One Way Sepenggal di Tol Trans Jawa Dimulai dari KM 70 hingga KM 263

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 dapat disetujui?” tanya Puan yang diikuti oleh suara-suara setuju dari para anggota DPR RI.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memaparkan laporan hasil uji kelayakan terhadap para calon Hakim Agung Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Sepakat, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Jatuh Rabu 10 April

Dirinya menyebutkan bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral menjadi prasyarat utama dalam penilaian uji kelayakan tersebut.

“Proses uji kelayakan terhadap calon hakim agung ini merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan dalam UU 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon hakim agung menjadi prasyarat penting.

Baca Juga :  DPR Ingatkan Dirjen Imigrasi Hati-hati Terbitkan Golden Visa bagi WNA

Berdasarkan sejumlah syarat dan rangkaian uji yang telah dilalui, DPR RI menyetujui pengangkatan terhadap 3 Hakim Agung dari 9 .

Adapun ketiga Hakim Agung yang disetujui adalah, Lucas Prakoso sebagai Hakim Agung Kamar Perdata.

Sedangkan Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Hakim Agung Tata Usaha Negara, dan Imron Rosyadi menjadi Hakim Agung Kamar Agama.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...