Sabtu, Oktober 3, 2026

Seleksi Administrasi CPNS Berakhir, Kementerian PANRB Buka Ruang Pengajuan Sanggah

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Hasil seleksi administrasi dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah berakhir.

Sebanyak 264 pelamar dinyatakan lolos dalam seleksi tahap awal tersebut.

Sebelum memasuki seleksi berikutnya, Kementerian PANRB memberikan ruang bagi para pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi untuk mengajukan sanggah.

Baca Juga :  Pelunasan Biaya Haji 2023 Resmi Ditutup, Catat Jadwal Pemberangkatan Kloter Pertama

Kementerian PANRB menyediakan waktu masa sanggah selama tiga hari yakni mulai 20 September hingga 22 September 2024.

“Pelamar mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan tidak memperbarui, mengganti, atau memperbaiki dokumen pelamaran tidak memenuhi persyaratan administrasi yang telah diunggah,” bunyi surat pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, dikutip Jumat (20/9/2024).

Baca Juga :  Minta Tunda Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Beralasan Masih Persiapkan Dokumen

Sementara itu, sanggahan akan dijawab oleh Kementerian PANRB pada tanggal 20-24 September 2024.

Bagi para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD akan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Computer Assisted Test (CAT).

Tempat pelaksanaan SKD CAT dapat dipilih oleh peserta sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Usai Bersumpah di Depan Prabowo, Ketua Ombudsman RI Ungkap Rencana Pembenahan Internal Anggota

Pelamar pada seleksi CPNS Kementerian PANRB tahun 2024 dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh pada seleksi CPNS tahun lalu.

Pelamar dapat memilih menggunakan nilai SKD tahun lalu jika melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan pendaftaran tahun lalu.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...