Sabtu, Oktober 3, 2026

Ancam Tembak Anies saat Live TikTok, Pemuda Jember Ditangkap Tim Gabungan

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Polri menangkap seorang pria yang mengancam akan menembak calon presiden nomor utur 1 Anies Baswedan saat live di TikTok beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial AWK (23) ditangkap dari tempat tinggalnya di wilayah Jember, Jawa Timur.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, AWK yang merupakan pemilik akun tiktok @calonistri71600 ditangkap di wilayah Jawa Timur (Jatim).

“Benar (ditangkap) di Jatim,” kata Trunoyudo saat dikofirmasi wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Pemuda tersebut ditangkap di rumahnya di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan pasangan calon (paslon) Pilpres 2024.

“Tidak ada terkait masalah (paslon), itu informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diakui,” ujar Sandi.

Baca Juga :  8 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang Ditangkap, 6 Orang Lagi Masih Diburu

Pemuda itu ditangkap pada pukul 09.30 WIB oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.

Saat ini, lanjut Sandi, tim gabungan Polri masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada salah satu calon presiden saat live TikTok beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Baca Juga :  Artis Karenina Ditangkap Polisi di Rumahnya, Urine Positif Konsumsi Ganja

Meski demikian,kata Sandi, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.

Penyidik juga melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

“Motif dan latar belakang ancaman masih didalami ya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...