Selasa, Mei 19, 2026

Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim, Nikita Mirzani Sambut dengan Pantun

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kabarnya Dito ditangkap di Bali.

Dito sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.

Ia menjadi buronan setelah polisi mengamankan 15 pucuk senjata api dari kediamannya.

Senjata api yang ditemukan meliputi 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang yang tak berizin.

Kabar tertangkapnya Dito langsung direspon oleh selebritis Nikita Mirzani.

Baca Juga :  Antonio Deloda Tabuh Genderang Perang atas Tudingan Nikita Mirzani

Nikita tampak senang dengan tertangkapnya musuh bebuyutannya tersebut.

Penangkapan Dito disambut Nikita dengan mengunggah sebuah pantun di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_72.

“Ke pluto makan ikan Teri akhirnya DITO masuk BUI. Nindy sebentar lagi,” tulis Nikita di Instagramnya, Jumat (8/9/2023).

Dalam unggahannya, Nikita juga menyampaikan terimakasihnya dengan tertangkapnya Dito.

“Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH. Diam2 tapi pasi,” sambungnya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan Dito Mahendra telah ditangkap.

Dia mengatakan Dito saat ini sedang diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga :  Buntut Insiden Bekasi, Prabowo Perintahkan Pembenahan Total Perlintasan Kereta Api

“Kita laksanakan pemeriksaan dulu,” kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023)

Diketahui kasus Dito Mahendra bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti.

Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Baca Juga :  Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Mulai Hari Ini Beralih jadi Endemi

Atas temuan tersebut, Dito ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal

Namun, Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim.

Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Bareskrim kini juga tengah mengusut pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri.

Mantan kekasih Dito, Nindy Ayunda pun telah dimintai keterangan terkait perkara ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...