Aliansi.co, Jakarta- Anggota Ditpamobvit Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto nyaris menjadi korban pembunuhan di ruas jalan Tol Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Korban berhasil selamat usai menjanjikan uang sebesar Rp 500 juta kepada tiga pelaku.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AI, N alias A, dan S alias D.
“Korban dipaksa menyerahkan uang Rp 500 juta jika ingin selamat. Uang itu untuk mengganti korban penipuan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Rio mengatakan, kejadian bermula saat istri korban memberitahu alamat rumah dan tempat kerja tersangka AI kepada orang-orang yang menjadi korban penipuan untuk bekerja di Dinas Perhubungan.
“Jadi, AI ini sedang bersembunyi karena kasus itu. Di mana, AI ini menerima sejumlah uang untuk proses penerimaan di Dinas Perhubungan,” kata Rio.
AI kemudian menceritakan masalahnya tersebut kepada tersangka N dan S.