Sabtu, Oktober 3, 2026

Cukup Bukti, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka terkait kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang tewas diberondong tembakan di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

Polisi mendapati bukti jika tersangka Ajat Supriatna dan I berencana melakukan penggelapan mobil rental.

“Terkait kasus penembakan Polresta Tangerang, Satreskrim telah menetapkan saudara AS dan I sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).

Purbawa menjelaskan, kasus tersebut berawal dari tersangka Ajat yang pertama menyewa mobil rental milik korban Ilyas Abdurrahman.

Baca Juga :  Dapat Dukungan dari Anggota, Bontor-Riesky Ikhtiar Bawa Peradi Jaksel Lebih Baik

Ajat menyewa mobil selama tiga hari sebagai modus untuk melakukan penggelapan bersama komplotannya.

Kemudian, Ajat menyerahkan mobil rental itu kepada I dan selanjutnya dipindahkan tangankan kepada komplotannya.

“Awalnya kita mengamankan saudara I. Saudara I juga menerima mobil dari saudara AS. Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka,” terang Purbawa.

Purbawa menegaskan, saat ini penyidik Polresta Tangerang masih berkoordinasi dengan Puspom TNI AL untuk mengungkap rangkaian peristiwa penembakan di KM 45 Tol Jakarta-Merak.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Anak Pemilik Hotel di Tuktuk Tidak Ditahan Polisi

Hal itu dilakukan karena pelaku penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman diduga melibatkan anggota TNI.

“Terkait kasus penembakan di KM 45, kita sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL. Yang nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” ucap Purbawa.

Diketahui, Polresta Tangerang telah mengamankan empat pelaku yang terlibat dengan kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area km 45 Tol Jakarta-Merak.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka Terkait Penembakan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei

Salah satu pelaku adalah Ajat, sebagai penyewa pertama mobil ditangkap di rumah kontrakan saudaranya di kawasan Pandeglang, Banten.

“Pelaku (terkait penembakan) sudah diamankan empat orang. Hari Senin akan dirilis,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono kepada wartawan, pada Sabtu (4/1/2025).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...