Selasa, Agustus 18, 2026

Cukup Bukti, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka terkait kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang tewas diberondong tembakan di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

Polisi mendapati bukti jika tersangka Ajat Supriatna dan I berencana melakukan penggelapan mobil rental.

“Terkait kasus penembakan Polresta Tangerang, Satreskrim telah menetapkan saudara AS dan I sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).

Purbawa menjelaskan, kasus tersebut berawal dari tersangka Ajat yang pertama menyewa mobil rental milik korban Ilyas Abdurrahman.

Baca Juga :  Gunakan Diskresi, Si Kembar Rihana-Rihani Tak Licin Lagi saat Ditangkap Polisi

Ajat menyewa mobil selama tiga hari sebagai modus untuk melakukan penggelapan bersama komplotannya.

Kemudian, Ajat menyerahkan mobil rental itu kepada I dan selanjutnya dipindahkan tangankan kepada komplotannya.

“Awalnya kita mengamankan saudara I. Saudara I juga menerima mobil dari saudara AS. Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka,” terang Purbawa.

Purbawa menegaskan, saat ini penyidik Polresta Tangerang masih berkoordinasi dengan Puspom TNI AL untuk mengungkap rangkaian peristiwa penembakan di KM 45 Tol Jakarta-Merak.

Baca Juga :  KPK Segera Tentukan Status Hukum Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun

Hal itu dilakukan karena pelaku penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman diduga melibatkan anggota TNI.

“Terkait kasus penembakan di KM 45, kita sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL. Yang nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” ucap Purbawa.

Diketahui, Polresta Tangerang telah mengamankan empat pelaku yang terlibat dengan kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area km 45 Tol Jakarta-Merak.

Baca Juga :  Usai 6,5 Jam Diperiksa, KPK Putuskan Tahan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun

Salah satu pelaku adalah Ajat, sebagai penyewa pertama mobil ditangkap di rumah kontrakan saudaranya di kawasan Pandeglang, Banten.

“Pelaku (terkait penembakan) sudah diamankan empat orang. Hari Senin akan dirilis,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono kepada wartawan, pada Sabtu (4/1/2025).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...