Kamis, Desember 12, 2024

Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jaktim, Begini Nasib 4 Pelaku yang Tertangkap

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota TNI berinisial Serma SP menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di sekitar Pesantren Alharomain Ganceng, Pondok Rangon, Jakarta Timur, pada Senin (9/10/2023) malam.

Akibat pengeroyokan itu, Serma SP mengalami luka lebam di wajah dan badannya.

Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksma Julius Widjojono.

Dia mengatakan, empat orang pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap.

“Benar, korban sudah dibawa ke rumah sakit dan pelaku sudah dibawa ke Polres Jaktim,” kata Julius saat dihubungi wartawan, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Julius mengatakan kejadian bermula saat Serma SP, melintas di tanjakan depan Pesantren Alharomain Ganceng dengan menggunakan mobil pickup.

Pada waktu berada di tanjakan ada satu unit sepeda motor mogok yang mengakibatkan mobil pickup yang berada di depan kendaraan Serma SP berhenti mendadak.

Kemudian Serma SP yang berada dibelakang pickup juga berhenti mendadak.

Akibat berhenti mendadak, satu unit sepeda motor beat di belakang mobil Serma SP menabrak kendaraan bagian belakang Serma SP.

Baca Juga :  Polri Ungkap Tak Lama Lagi Dua 'Crazy Rich' Dijebloskan ke Penjara

Bukannya meminta maaf, pengendara sepeda motor beat malah menuntut ganti rugi kepada Serma SP.

“Kemudian pengemudi sepeda motor menelepon rekan-rekannya,” kata Julius.

Beberapa menit kemudian 8 orang teman-teman pelaku tiba di TKP.

Pelaku terlibat cekcok dengan korban hingga mengambil paksa kunci mobil Serma SP yang dilanjutkan dengan pemukulan korban.

Dikarenakan kalah jumlah dan membahayakan keselamatan, Serma SP menghubungi teman-temannya di Denma Mabes TNI.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Tiga Orang yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Selama DPO, Siapa Saja?

Kemudian 10 anggota TNI mendatangi TKP dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku pengeroyok Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI itu.

“Empat pelaku pengeroyokan berhasil diamankan di TKP, dan empat orang lainnya melarikan diri,” katanya.

Adapun inisial pelaku yang telah diamankan yaitu HL, SK, KK dan JKM.

Usai diamankan, Pakorkam Mabes TNI menyerahkan pelaku ke Polsek Cipayung dan kemudian diarahkan untuk diproses di Polres Jakarta Timur.

Nasib pelaku kini di tangan Polres Jakarta Timur.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...