Sabtu, Oktober 3, 2026

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan fasilitas deposit murah yang membuat banyak orang keranjingan berjudi.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, awalnya pengelola situs menawarkan cara mudah untuk berjudi tanpa registrasi nomor telepon, hingga saldo yang murah sehingga banyak orang yang terjerat.

Baca Juga :  Cari Bukti Penistaan Agama, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu

“Situs slot ini diinformasikan di berbagai situs media sosial dengan memberikan fasilitas untuk deposit dengan saldo dengan minimal saldo Rp 10 ribu tanpa harus registrasi dengan nomor handphone dan e-mail, oleh karena itu banyak orang yang tertarik untuk mengakses situs tersebut,” kata Asep Edi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (4/11/2024).

Karena itu, dirinya menekankan bahwa Polri berkomitmen untuk membongkar judi online sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Bongkar Jaringan Aceh-Sumut, Bareskrim Ungkap Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia

Tepatnya, kata Irjen Asep, Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Prabowo yaitu memperkuat reformasi politik, hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian serta narkoba.

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Dalami Dugaan Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Ia mengungkapkan Kapolri telah menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online.

Instruksi ini sudah dilakukan ke jajaran mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.

“Menginstruksikan membentuk Satgas penanggulangan perjudian online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...