İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, Mei 22, 2025

Awal Dirut Sritex Ditangkap Kejagung hingga Jadi Tersangka, Bermula dari Catatan Ganjil

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap tindak pidana perbuatan melawan hukum yang membuat Direktur Utama perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap hingga jadi tersangka kasus dugaan korupsi kredit bank.

Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, pada Rabu (21/5/2025) malam.

“Bahwa terungkapnya (kredit bank) ini ketika penyidik meneliti laporan keuangan PT Sritex pada tahun 2021,” katanya tadi malam.

Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan adanya keganjilan dalam laporan keuangan.

Pada catatan perusahaan, lanjut Qohar, PT Sritex melaporkan adanya kerugian sebesar 1,08 miliar dolar AS atau setara dengan Rp15,66 triliun.

Baca Juga :  Kejagung Tangkap Dirut Sritex Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank

Padahal, pada tahun 2020, PT Sritex mencatatkan keuntungan mencapai 85,32 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,24 triliun.

“Ini ada keganjilan. Dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan. Kemudian, tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan,” kata Qohar.

Qohar menyampaikan, penyidik kemudian menemukan fakta bahwa PT Sritex dan entitas anak perusahaannya memiliki kredit dengan nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober tahun 2024 kepada Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan beberapa bank milik BUMN.

Baca Juga :  Jokowi Sebut Jam Terbang Jenderal Agus Subiyanto Penuhi Syarat jadi Panglima TNI

Total kerugian tersebut sebesar Rp3.588.650.808.028,57.

Sedangkan dari PT Bank BJB dan PT Bank DKI, PT Sritex menerima kredit dengan total Rp692.987.592.188,00.

Qohar menyampaikan, kredit tersebut diberikan pada tahun 2020 saat Direktur Utama PT Bank DKI dijabat oleh Zainuddin Mappa dan Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB Tahun dijabat oleh Dicky Syahbandinata.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai.

Pemberian kredit tersebut juga bertentangan dengan ketentuan standar operasional prosedur (SOP) bank serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sekaligus terkait penerapan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga :  Soal Bonus Demografi, Jokowi Titip Pesan kepada Finalis Puteri Indonesia 2023

Lebih lanjut, Qohar mengungkapkan bahwa dana kredit dari kedua bank tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh tersangka ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk Tahun 2005–2022.

Pemberian kredit tersebut, kata dia, sejatinya ditujukan untuk modal kerja. Akan tetapi, oleh ISL disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif.

Kredit yang diberikan oleh PT BJB Dan PT Bank DKI pun saat ini macet dengan status kolektibilitas 5 dan aset perusahaan tidak bisa dieksekusi untuk menutupi nilai kerugian negara karena nilainya lebih kecil.

Pada akhirnya, PT Sritex Tbk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...