Minggu, Juni 8, 2025

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba.

Polri juga mengendus adanya dugaan keterlibatan oknum BNN dengan bandar narkoba jaringan internasional berinisial HS sebagai pengendali dari Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

Wakil Direktur Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengungkapkan ada dua orang oknum yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

“Iya tadi kan sudah disampaikan ada dua (orang oknum),” kata Arie Ardian kepada wartawan usai konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Arie Ardian menyampaikan dua oknum petugas yang diduga terlibat jaringan narkoba HS masih terus didalami.

Polri juga akan mendalami soal aliran dana hasil pencucian uang dari peredaran narkoba HS.

Baca Juga :  Jokowi Bentuk Satgas Judi Online, Anggotanya Lintas Kementerian dan Lembaga

“(Inisial oknum) dalam pendalaman, masih dalam pendalaman dulu ya, jadi belum kita pastikan,” imbuhnya.

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset hasil TPPU milik terpidana narkoba HS sebesar Rp221 miliar.

Pengungkapan kasus TPPU ini hasil kerjasama Polri dengan Ditjen Pas Kemenkumham, PPATK dan BNN.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, penyelidikan awal berdasarkan informasi dari Ditjen Pas adanya narapidana di Lapas Tarakan Kelas II A yang kerap berbuat onar.

Dari informasi tersebut kata Wahyu, kemudian Bareskrim melakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan DitjenPas, PPATK dan BNN.

“Dari hasil penyelidikan, HS masih mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia, artinya meskipun berada di dalam lapas dia masih memiliki kemampuan untuk peredaran narkoba,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga :  Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan terpidana HS, kata Wahyu, barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih dari tahun 2017 sampai 2024.

Uang dari hasil peredaran narkoba jenis sabu tersebut kemudian disamarkan oleh HS dibantu oleh delapan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun peran delapan tersangka berinisial TR, MA, SY, CA, AZ, NY, RO dan AY yakni mengelola aset dan melakukan pencucian uang.

Wahyu mengungkapkan berdasarkan analisis dari PPATK, perputaran uang bisnis narkoba HS selama enam tahun mencapai Rp2,1 miliar.

“Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset-aset yang sudah bisa kita nilainya Rp221 miliar,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Terungkap, Begini Modus Akal-akalan Oknum ASN Kemenperin Bikin IMEI Ilegal

Wahyu merinci aset-aset yang telah disita sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang yaitu, 21 kendaraan roda empat, 28 kendaraan roda dua, lima kendaraan laut (1 Speed Boat, 4 Kapal), 2 kendaraan jenis ATV, 44 bidang tanah dan bangunan, 2 jam tangan Mewah, uang tunai Rp 1.200.000.000 dan deposito sebesar Rp. 500.000.000.

Wahyu membeberkan modus HS melakukan pencucian uang dengan cara menyamarkan melalui tiga tahap.

Pertama penempatan uang HS ditransfer atau setor tunai ke rekening atas nama para tersangka dan orang lain.

Kedua, uang tersebut dikirim ke rekening penampung dan kemudian dikirim ke rekening-rekening lain untuk digunakan.

Dan ketiga uang milik HS kemudian oleh para tersangka dibelikan atau membelanjakan aset bergerak dan tidak bergerak.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...

Ketua GRIB Jaya jadi Tersangka Pendudukan Lahan BMKG, Belum Lama Bebas dari Penjara 

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan Ketua GRIB Jaya Tangsel inisial MYT sebagai tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG. Selain MYT, satu tersangka lain inisial Y yang...

Wanita Muda Korban Begal Payudara di Lebak Bulus Masih Alami Trauma, Begini Kondisinya

Aliansi.co, Jakarta- Wanita muda korban pelecehan payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025), hingga kini mengalami trauma. Bahkan, polisi hanya...