Kamis, September 19, 2024

Bareskrim Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Internasional, 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi Disita

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Sebanyak 13 orang anggota jaringan digulung dari di tiga wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Riau, dan Bali.

“Barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi saya sampaikan ada 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).

Dia mengatakan operasi pengungkapan itu digelar dalam rentang waktu satu bulan, yakni pada Juni 2023.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Dari 13 orang pelaku, kata Agus, dua tersangka ditangkap di Aceh, yakni S bin I (24) dan H bin MT (29).

Kemudian, satu tersangka ditangkap terkait pengungkapan kasus di Riau dengan inisial H (53).

“Kemudian 10 tersangka ditangkap terkait kasus di Aceh, ” katanya.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menjelaskan pengungkapan pertama yakni penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan di Sumatera Utara.

Dari penangkapan pelaku berinisial S di Jalan Banda Aceh-Medan, disita barang bukti 348 kilogram sabu.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Sabu 70 Kg, Caleg DPRK Aceh Diterbangkan ke Jakarta, Usai Tempuh Jalur Darat Selama 3 Jam

Dalam kasus ini kepolisian menetapkan S dan H menjadi tersangka.

Pengungkapan kedua, penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Dumai.

Dari tangan pelaku berinisial H, polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 80 kilogram dan 22.932 butir ekstasi.

Kasus ketiga Bareskrim mengungkap pengiriman ekstasi dari Belanda ke Indonesia lewat Bali.

Bareskrim menangkap 4 orang tersangka yakni TS, YAI, IJ, dan UK di beberapa tempat di Jakarta dengan barang bukti 40 ribu butir ekstasi.

Dari hasil pengembangan, kepolisian menemukan adanya pengiriman berbeda dari Brazil menuju Bali.

Baca Juga :  Istri Dirut PT Taspen Dampingi Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim: Dia Orang Baik, Kita Semua Harus Membantu

Dari hasil penyelidikan di Bali, polisi kemudian menangkap seorang kurir berinisial JM dengan barang bukti 50 ribu butir ekstasi di Badung.

Pengembangan selanjutnya polisi menangkap I yang berperan sebagai pengendali di Bogor dan O di Jakarta Barat.

Polisi juga menangkap P seorang kurir dengan barang bukti 50 ribu butir ekstasi di Denpasar Bali dan O yang berperan sebagai kurir di Buleleng.

Total kepolisian menangkap 10 orang dari jaringan ini dengan total barang bukti 140 ribu butir ekstasi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...