Minggu, Agustus 9, 2026

Kronologis Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba dari Bandara Kualanamu hingga Ditangkap di Soekarno Hatta

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kronologis penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan karyawan maskapai pesawat.

Pegawai maskapai itu membawa tas berisi narkoba dari Bandara Kualamamu, Medan menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, mengatakan setelah melakukan pemetaan polisi melakukan penangkapan di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta pada 22 Maret 2024 lalu.

“Dimana kita mendapat informasi bahwa ada kurir narkoba antar provinsi yang beberapa kali mengirim narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta,” ujar Kombes Arie dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, dikutip Jumat (19/4/2024).

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Penyelundupan Suku Cadang Ilegal Buatan China, Catut Merek Toyota hingga Ford

Dari hasil penangkapan tersebut, Bareskrim mengembangkan adanya keterlibatan dari dari 2 karyawan lavatory service salah satu maskapai penerbangan.

Mereka berandil memasukkan barang haram tersebut dari luar lalu dimasukkan ke area bandara.

Setelah itu, kedua karyawan itu bertemu dengan tersangka MR yang berangkat dari Bandara Kualanamu.

MR masuk ke bandara tanpa melalui jalur pemeriksaan barang.

Baca Juga :  Bunuh dan Mutilasi Bosnya, Husen Simpan Dendam Sejak Kecil Dipukuli Sang Ayah

“Sedangkan dua karyawan dari maskapai ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service,” bebernya.

Kombes Arie menyebut mereka mengadakan pertemuan di Bandara Kualanamu.

Saat penumpang umum lainnya menggunakan bis, tersangka MR menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua karyawan tersebut.

Di pertemuan itu, terjadi pertukaran tas.

Kurir MR membawa tas kosong dan kedua karyawan membawa sabu dan ekstasi.

Selanjutnya tersangka masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno Hatta.

“Selanjutnya di Soekarno Hatta kita melakukan penangkapan,” ujarnya.

Baca Juga :  Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Bareskrim menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini dengan inisial R, DA, RP, MZ, HF, dan SA.

Sementara itu, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap DPOinisial PP, Y, dan E.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ncaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...

Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gandaria Utara, Laptop-HP hingga Uang Digondol

Aliansi.co,Jakarta- Rumah warga di Jalan Karya Utama RT 012/RW 06, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sasaran aksi pencurian. Pelaku menggondol laptop, telepon...

“Dia Pegang-pegang Saya”, Awal Mula Cekcok yang Berujung Mutilasi di Depok

Aliansi.co,Jakarta- Pengakuan Saepullah (26) mengungkap awal mula pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di sebuah kontrakan di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok. Kepada penyidik, Saepullah...

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...