“Penggalang dana cabang Jakarta, Sdr. AS, juga akan diwawancarai untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai peran dan keterkaitannya dalam kasus ini,” katanya.
Ramadhan mengungkapkan Bareskrim akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar untuk melakukan pendalaman terhadap alat bukti penyalahgunaan zakat yang terungkap.
Selain itu, melakukan klarifikasi dengan mengundang Kementerian Agama (Kemenag) dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS.
“Melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait amal zakat,” jelasnya.
“Melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG),” lanjutnya.