Sabtu, Juli 4, 2026

Bareskrim Polri Dalami Kasus Bank DKI, Ungkap Kelanjutan Laporan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menerima laporan terkait kasus gangguan layanan sistem perbankan yang sempat terjadi melalui aplikasi JakOne Mobile.

Laporan tersebut diterima pada awal April dan kini tengah ditangani penyidik Bareskrim Polri.

“Benar, pada 1 April kami telah menerima laporan dari pihak Bank DKI,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago kepada wartawan, dikutip Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Jemaah Haji RI Masuk Fase Pemulangan, Begini Himbauan PPIH

Erdi mengungkapkan laporan tersebut kini tengah didalami.

“Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah nasabah Bank DKI mengeluhkan gangguan pada aplikasi JakOne Mobile, yang menyebabkan layanan seperti transfer antarbank, e-wallet, dan transaksi lainnya tidak dapat diakses.

Menanggapi keluhan publik yang semakin meluas, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas.

Ia memberhentikan Amirul Wicaksono dari jabatannya sebagai Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI.

Baca Juga :  Jokowi Ajak Negara ASEAN dan GCC Hentikan Tindakan Kekerasan di Gaza

“Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali dan kejadiannya hampir serupa, di mana sistem IT tidak dijaga dengan baik. Terus terang ada kebocoran. Jumlah pastinya diketahui oleh direksi Bank DKI,” kata Pramono di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Pramono juga menjelaskan alasan pelaporan kepada Bareskrim.

Baca Juga :  Dilaporkan gegara Kritik Pemprov Lampung, Komisi III DPR Minta Kapolri Hentikan Kasus TikToker Bima

“Karena kejadiannya sudah tiga kali, saya memutuskan, yang pertama, semuanya dilaporkan kepada Bareskrim,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, jabatan Direktur IT kini dirangkap oleh Direktur Umum, Agus Haryoto Widodo, dan keputusan tersebut berlaku sejak Selasa (8/4/2025).

“Karena sudah berulang kali, ini yang ketiga, Direktur IT dibebastugaskan. Jabatan itu kini dirangkap oleh Direktur Umum, dan mulai berlaku kemarin,” tandas Pramono.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...