Sabtu, Oktober 3, 2026

Bareskrim Polri Dalami Kasus Bank DKI, Ungkap Kelanjutan Laporan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menerima laporan terkait kasus gangguan layanan sistem perbankan yang sempat terjadi melalui aplikasi JakOne Mobile.

Laporan tersebut diterima pada awal April dan kini tengah ditangani penyidik Bareskrim Polri.

“Benar, pada 1 April kami telah menerima laporan dari pihak Bank DKI,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago kepada wartawan, dikutip Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Bareskrim Gulung Sindikat Online Scam Berkedok Loker Paruh Waktu

Erdi mengungkapkan laporan tersebut kini tengah didalami.

“Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah nasabah Bank DKI mengeluhkan gangguan pada aplikasi JakOne Mobile, yang menyebabkan layanan seperti transfer antarbank, e-wallet, dan transaksi lainnya tidak dapat diakses.

Menanggapi keluhan publik yang semakin meluas, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas.

Ia memberhentikan Amirul Wicaksono dari jabatannya sebagai Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI.

Baca Juga :  Viral Sopir Truk di Kutai Barat Dianiaya Pria Berseragam Merah hingga Tergeletak di Jalanan

“Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali dan kejadiannya hampir serupa, di mana sistem IT tidak dijaga dengan baik. Terus terang ada kebocoran. Jumlah pastinya diketahui oleh direksi Bank DKI,” kata Pramono di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Pramono juga menjelaskan alasan pelaporan kepada Bareskrim.

Baca Juga :  Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

“Karena kejadiannya sudah tiga kali, saya memutuskan, yang pertama, semuanya dilaporkan kepada Bareskrim,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, jabatan Direktur IT kini dirangkap oleh Direktur Umum, Agus Haryoto Widodo, dan keputusan tersebut berlaku sejak Selasa (8/4/2025).

“Karena sudah berulang kali, ini yang ketiga, Direktur IT dibebastugaskan. Jabatan itu kini dirangkap oleh Direktur Umum, dan mulai berlaku kemarin,” tandas Pramono.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...