Kamis, Desember 12, 2024

Bawaslu Gandeng BNN dan Polisi Narkoba Verifikasi SKCK Caleg Pemilu 2024

WIB

Aliansi.co, Jakaarta- Bawaslu RI menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian untuk mecegah terjadinya pelanggaran bagi calon peserta Pemilu 2024 terkait pelanggaran keketentuan penyalahgunaan narkoba.

Koordinasi tersebut difokuskan saat proses verifikasi faktual Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terkait informasi riwayat peserta pemilu yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Upaya pencegahan Bawaslu koordinasi bersama KPU, BNN dan Kepolisian saat verifikasi faktual SKCK apakah pernah terlibat narkoba atau tidak,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangan tertulsinya dikutip, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga :  Gakkumdu Sepakati Kampanye di Luar Jadwal Termasuk Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Bagja mengungkapkan, syarat lampiran SKCK bagi calon anggota legislatif (caleg) dibolehkan saat proses pendaftaran di masa akhir.

Hal ini, kata dia, bisa memunculkan masalah karena mepetnya waktu verifikasi.

“SKCK dilampirkan para calon pada waktu-waktu terakhir pendaftaran, lalu KPU buru-buru melakukan verifikasi. Ini terkadang menimbulkan masalah,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan melekat dalam setiap proses tahapan pencalonan.

Hal tersebut untuk memastikan keabsahan dan kebenaran dokumen surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Pesulap Ternama Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Dikenal Ahli Meloloskan Diri

Bagja menyatakan bagi calon peserta pemilu yang ternyata dalam proses pendaftaran diketahui menggunakan atau menyalahi penggunaan narkotika, maka tak serta merta bisa dicoret.

“Harus menunggu menjalani persidangan dulu menjadi terpidana atau sudah vonis dengan mempunyai kekuatan hukum tetap baru bisa dicoret sebagai peserta pemilu atau pilkada,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam pilkada, Bawaslu mempunyai kewenangan berupa rekomendasi kepada KPU apabila ternyata diketahui calon terlibat atau menggunakan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Jokowi Minta ASN dan TNI-Polri Harus Netral di Pemilu 2024, Termasuk BIN

“Rekomendasi kepada KPU ini terkadang tidak ditindaklanjuti seluruhnya oleh KPU,” jelasnya.

Dia pun berharap koordinasi yang dilakukan dengan BNN dan kepolisian di bidang narkoba ini bisa menyaring caleg yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Meskipun sudah ada Sentra Gakkumdu yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan, kita harapkan penanganan narkoba ini masuk dalam pemilu dan pemilihan untuk memastikan demokrasi berjalan dengan sehat,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...