Kamis, September 19, 2024

Bawaslu Minta Debat Cawapres Tak Lagi Digelar di KPU, Ada Apa?

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengevaluasi debat Pilpres 2024.

Bawaslu memina debat capres cawapres berikutnya tak lagi digelar di Kantor KPU RI.

Diketahui, debat kedua Pilpres 2024 dijadwalkan pada Jumat 22 Desember 2023 mendatang.

Debat kedua akan diikuti oleh tiga cawapres yaitu dari nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Mahfud MD.

Baca Juga :  Banyak Tak Tahu, Zulhas Ungkap Kebaikan Megawati dengan PAN

Tema yang akan dibahas meliputi Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan perkotaan.

Adalah Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty yang menyarankan agar debat Pilpres 2024 putara kedua tak lagi digelar di Kantor KPU RI.

Hal itu, kata dia, berkaca dari debat perdana dengan banyaknya penonton debat dari tim masing-masing pasangan calon yang hadir.

Baca Juga :  Jaring Anggota Berintegritas dan Profesional, Bawaslu di 29 Provinsi Serempak Gelar CAT

“Tempatnya kemarin memang terlalu, dengan jumlah orang yang banyak menjadi terlalu sempit tempat itu,” kata Lolly kepada wartawan, dikutip Senin (18/12/2023).

“Maka kami menyarankan untuk yang akan datang tidak dilakukan lagi di kantor KPU,” sambungnya.

Ia pun berharap untuk debat berikutnya dapat berlokasi di tempat yang di mana jumlah massa dapat mudah dikontrol.

Baca Juga :  Dishub DKI Tutup Akses Menuju Kantor KPU Republik Indonesia, Ada Apa?

Sehingga dengan begitu kondisi baik dari ruangan hingga suhu tempat debat bakal berlangsung tidak sempit dan juga panas.

Hal itu nantinya, lanjut Lolly, bakal berdampak pada debat yang berlangsung kondusif.

“Ini juga yang kemudian kami sarankan sebagai saran perbaikan kepada KPU,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...