Sabtu, Oktober 3, 2026

Beda dengan PWI, MIO Indonesia Kekeuh Lanjutkan Proses Hukum terhadap Hotman Paris

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Media Independen Online (MIO) Indonesia memastikan tetap melanjutkan proses hukum terhadap Hotman Paris Hutapea meski Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah mencabut laporan polisi melalui mekanisme perdamaian.

Dalam pernyataan sikap resminya, MIO Indonesia menegaskan bahwa keputusan PWI untuk berdamai merupakan hak organisasi yang dihormati.

Namun, langkah tersebut dinilai tidak menghapus substansi persoalan terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

“MIO Indonesia menghormati keputusan PWI sebagai hak organisasi yang dijamin oleh hukum,” kata Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga :  Kapolri Terima Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia

Meski demikian, Prayogie menilai bahwa penyelesaian damai antara PWI dan Hotman Paris, tidak serta-merta mengakhiri persoalan yang menyangkut kehormatan profesi jurnalistik.

“MIO Indonesia berpendapat bahwa perdamaian tersebut tidak serta-merta menghapus substansi persoalan mengenai dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa martabat dan kehormatan profesi wartawan merupakan kepentingan bersama seluruh insan pers Indonesia, sehingga persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai sengketa antara dua pihak.

Karena itu, organisasi media siber tersebut memastikan tetap mempertahankan laporan polisi yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga :  Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Bisa Bikin Jera Koruptor

“MIO Indonesia tetap mempertahankan laporan polisi yang telah diajukan kepada Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris Hutapea dan tidak akan mencabut laporan tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Prayogie, MIO Indonesia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, independen, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga meyakini bahwa kepastian hukum hanya dapat diperoleh melalui mekanisme penegakan hukum yang adil sehingga mampu memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Heboh Denny Indrayana Sebar Rumor Anies Segera jadi Tersangka

Di sisi lain, dirinya mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk tetap menjaga solidaritas profesi, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta bersama-sama mempertahankan marwah dan kehormatan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Kami mengajak seluruh insan pers Indonesia untuk tetap menjaga solidaritas profesi, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta bersama-sama mempertahankan marwah dan kehormatan pers sebagai salah satu pilar demokrasi,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...