Sabtu, Oktober 3, 2026

Rubah Seat Jemaah Haji Indonesia, Kemenag Sebut Maskapai Saudia Airlines Tidak Profesional

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) mengecam maskapai penerbangan Saudia Airlines yang melakukan tindakan tidak profesional terhadap jemaah haji Indonesia.

Maskapai penerbangan plat merah Kerajaan Arab Saudi itu kerap melakukan perubahan kapasitas seat pesawat.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan kebijakan Saudia Airlines itu sangat merugikan jemaah.

“Banyaknya perubahan kapasitas seat pesawat Saudia Airlines, ditambah dengan perubahan jadwal penerbangan, jelas berakibat pada jemaah, mulai dari terlambatnya proses visa hingga penempatan perhotelan di Madinah,” kata Saiful Mujab melalui keterangannya dikutip, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga :  Jokowi Buka Suara Soal Konflik Kadin: Jangan Menyorong Bola Panasnya ke Presiden

“Ketidakprofesionalan ini jelas merugikan jemaah dan tidak sejalan dengan jargon Saudi untuk memuliakan jemaah haji,” sambungnya.

Dikatakannya, peristiwa perubahan kapasitas pesawat Saudia terjadi sejak awal fase pemberangkatan jemaah haji.

Saat itu, jemaah kloter 2 embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 02), dijanjikan oleh Saudia Airlines akan diterbangkan dengan pesawat berkapasitas 480 orang.

“Faktanya, Saudia Airlines ingkar dengan apa yang dijanjikan sendiri. Maskapai ini terbukti tidak sanggup mendatangkan pesawat berkapasitas 480. Malahan yang datang pesawat dengan kapasitas hanya 405 jemaah,” jelasnya.

Baca Juga :  Plh Wali Kota Jaksel Lepas Rombongan Haji Kloter 63

Hal ini, kata Saiful, berdampak dengan jadwal keberangkatan jemaah yang sudah disosialisasikan sebelumnya.

Dampak dari perubahan kapasitas seat ini dirasakan juga oleh jemaah pada kloter-kloter berikutnya.

Selain itu, ketidakprofesionalan yang dilakukan Saudia Airlines adalah keterlambatan atau perubahan jadwal penerbangan.

Hingga kini, kata dia, sudah tercatat ada lebih 10 kali perubahan jadwal penerbangan.

Hal ini juga mengganggu kenyamanan jemaah, karena berdampak pada layanan di asrama haji, bahkan hingga hotel di Madinah.

Baca Juga :  Kemenag Polisikan Peretasan Runing Text di Asrama Haji dengan Tulisan "Plt Wali Kota Bekasi Bobrok"

“Saya minta Saudia Airlines profesional, bekerja sesuai kesepakatan dalam kontrak dan tidak seenaknya dan semaunya sendiri mengubah kapasitas seat pesawat dan jadwal penerbangan. Kita bisa melihat bersama bahwa hal itu juga berdampak pada terhambatnya proses visa jemaah haji di Jawa Barat,” kata Saiful Mujab.

“Kita sudah protes keras dan menegurnya. Kita minta mereka menunjukkan professionalitas dalam penerbangan jamaah. Saudia Airlinea harus menepati janji, melayani jamaah dengan jujur,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...