Selasa, Agustus 25, 2026

BKD Sanksi Tegas ASN DKI yang Tak Masuk Kerja Usai Liburan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta masih menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang tidak masuk kerja usai libur Hari Nyepi dan cuti bersama pada Rabu (13/3/2024).

BKD memastikan akan memeriksa dan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang mangkir kerja tanpa keterangan usai liburan panjang pada awal pekan ini.

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, terdapat 5,7 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI yang tidak hadir kerja usai libur Nyepi dan cuti bersama.

Baca Juga :  Cuti Bersama Idul Adha Diputuskan jadi 3 Hari, Ini Alasannya

“Untuk memastikan ketidakhadiran mereka, maka diperlukan verifikasi perangkat daerah terkait. Jadi, kita perlu verifikasi dulu,” ujar Maria dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/3/2023).

Maria mengatakan, dari 5,7 persen ASN yang tidak hadir kerja, sebanyak 3,62 persen menyertakan surat keterangan cuti yang sah.

Seperti keterang cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit, dan keterangan lainnya.

Baca Juga :  Nasi Box Ludes di Halalbihalal Pemprov DKI, Pramono: Lebih dari 2.000 ASN Hadir

Sedangkan 1,63 persen ASN yang tidak hadir dinyatakan tanpa keterangan.

Maria mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah.

Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti BKD Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Kami akan kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan tahapan, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap ASN tersebut oleh atasannya langsung. Jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,” ujar Maria.

Baca Juga :  Sekda Minta ASN DKI Tingkatkan Kompetensi di Era Revolusi Industri 4.0

Ia menegaskan, BKD Provinsi DKI Jakarta terus memantau kehadiran pegawai untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya.

BKD Provinsi DKI Jakarta menjamin tugas kedinasan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama bulan Ramadan.

“BKD DKI Jakarta akan melakukan monitoring terhadap kehadiran pegawai. Diharapkan, pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik selama bulan Ramadan,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...