Senin, Juli 6, 2026

BKD Sanksi Tegas ASN DKI yang Tak Masuk Kerja Usai Liburan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta masih menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang tidak masuk kerja usai libur Hari Nyepi dan cuti bersama pada Rabu (13/3/2024).

BKD memastikan akan memeriksa dan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang mangkir kerja tanpa keterangan usai liburan panjang pada awal pekan ini.

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, terdapat 5,7 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI yang tidak hadir kerja usai libur Nyepi dan cuti bersama.

Baca Juga :  Masuk Musim Hujan, Heru Budi Akhiri WFH 50 Persen ASN DKI

“Untuk memastikan ketidakhadiran mereka, maka diperlukan verifikasi perangkat daerah terkait. Jadi, kita perlu verifikasi dulu,” ujar Maria dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/3/2023).

Maria mengatakan, dari 5,7 persen ASN yang tidak hadir kerja, sebanyak 3,62 persen menyertakan surat keterangan cuti yang sah.

Seperti keterang cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit, dan keterangan lainnya.

Baca Juga :  Disdik DKI Siap Buka Penerimaan Murid Baru, Ini Syarat dan Ketentuan 2025 

Sedangkan 1,63 persen ASN yang tidak hadir dinyatakan tanpa keterangan.

Maria mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah.

Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti BKD Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Kami akan kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan tahapan, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap ASN tersebut oleh atasannya langsung. Jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,” ujar Maria.

Baca Juga :  Ubah Isa Almasih jadi Yesus Kristus pada Libur Nasional, Kemenag Usulkan Perpres Diterbitkan Jokowi

Ia menegaskan, BKD Provinsi DKI Jakarta terus memantau kehadiran pegawai untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya.

BKD Provinsi DKI Jakarta menjamin tugas kedinasan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama bulan Ramadan.

“BKD DKI Jakarta akan melakukan monitoring terhadap kehadiran pegawai. Diharapkan, pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik selama bulan Ramadan,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...