Aliansi.co, Jakarta — Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Selatan mencapai Rp120,4 miliar.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan pun meminta jajaran kecamatan dan kelurahan turun membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan menyebarkan surat imbauan Belum Daftar Ulang Pajak Kendaraan Bermotor (BDU PKB).
Sebanyak 10.000 lembar surat imbauan BDU PKB akan didistribusikan kepada para wajib pajak di wilayah Jakarta Selatan.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Firmanuddin Ibrahim mengatakan, berdasarkan data ketetapan resmi, surat imbauan yang akan disebarkan tersebut mencakup potensi nilai ketetapan pajak hingga Rp120,4 miliar.
“Sebanyak 10.000 lembar surat imbauan BDU PKB ini akan dibantu distribusikan oleh jajaran kecamatan dan kelurahan kepada para wajib pajak di wilayah Jakarta Selatan,” kata Firmanuddin, Senin (24/8/2026).
Menurut dia, pelibatan jajaran kewilayahan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah, kata Firmanuddin, tidak hanya mengedepankan penagihan, tetapi juga pendekatan preventif dan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan jumlah kendaraan yang belum melakukan daftar ulang sekaligus meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan Hendarto mengatakan, penyampaian surat imbauan BDU PKB merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
“Kita ingin mendorong masyarakat agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hendarto.
Dia menegaskan, kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar pajak tidak semata-mata merupakan kewajiban untuk memenuhi aturan hukum.
Pembayaran pajak juga menjadi bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Ini bukan sekadar pemenuhan aturan hukum, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam menopang pembangunan kota dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
