Rabu, Agustus 19, 2026

Bos Kadin Angkat Bicara soal Pemalakan Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Viral rekaman video yang memperlihatkan sekelompok orang diduga meminta jatah proyek kepada PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, hingga Rp 5 triliun.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, kelompok yang mengatasnamakan perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon serta berbagai asosiasi dan ormas itu, terdengar meminta jatah proyek tanpa melalui lelang.

Permintaan itu disampaikan seorang pria berbaju putih yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon.

Baca Juga :  Ujung Tombak UU Kepailitan, Begini Pesan Wamenko Otto Hasibuan kepada Pengurus AKPI yang Baru  

“Porsinya harus jelas tanpa lelang, lima triliun untuk Kadin, tiga triliun untuk kader tanpa ada lelang,” ucap pria tersebut sambil menggebarka meja, dikutip pada Kamis (15/5/2025).

Mendengar hal itu, seorang perwakilan PT Chengda menyatakan kesediaan untuk memberikan pekerjaan, namun menegaskan Kadin Cilegon harus terlebih dahulu menunjukkan kemampuan atau kelayakannya.

“Sebenarnya, seluruh rencana subkontrak akan saya bagikan kepada Anda, tetapi Anda perlu membuktikan dulu apa yang bisa Anda lakukan,” ujar perwakilan CEE menimpali.

Baca Juga :  THR ASN, TNI dan Polri Lebaran 2023 Cair 4 April, Ini Rinciannya

Tampak, anggota Kadin menyinggung nilai proyek yang tergolong besar sebagai dasar permintaan mereka.

Ia menyebut proyek ini bernilai total Rp17 triliun, tetapi pengusaha lokal baru mendapat bagian sekitar Rp1 triliun.

“Artinya masih ada Rp15 triliun. Dari jumlah itu, berapa yang untuk lokal?” ucapnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie angkat bicara menanggapi video viral dugaan pemalakan proyek tersebut.

Baca Juga :  Putus Rantai Rentenir-Pinjol, Prabowo Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih

Ia menyatakan Kadin Indonesia akan mengambil langkah tegas menindaklanjuti kasus tersebut.

“Terkait dengan apa yang tengah terjadi menyangkut Kadin Kota Cilegon dan afiliasinya, Kadin Indonesia akan membentuk tim verifikasi, dan apabila terbukti dilakukan pelanggaran tentunya akan ada sanksi kelembagaan hingga pergantian atau pencabutan mandat bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin Indonesia,” kata Anindya dalam pernyataan resminya di Instagram @anindyabakrie.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...