Sabtu, Juli 4, 2026

Ujung Tombak UU Kepailitan, Begini Pesan Wamenko Otto Hasibuan kepada Pengurus AKPI yang Baru  

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi melantik jajaran pengurus periode 2025–2028 di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Pelantikan bertema “AKPI Maju untuk Indonesia” ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan.

Dalam sambutannya Otto Hasibuan menegaskan, keberadaan AKPI memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem bisnis di Indonesia.

Menurutnya, sejak berdiri pada tahun 1998, AKPI tidak hanya menjadi wadah bagi para kurator dan pengurus dalam memperdalam aspek intelektual hukum kepailitan, tetapi juga dituntut memiliki kemampuan administratif yang baik dalam menjalankan tugas profesional.

“Sejak berdirinya AKPI dari tahun 1998, modalitas berkecimpung di organisasi ini bukan sekadar penguatan secara intelektual hukum kepailitan, namun juga kemampuan administratif yang baik,” ujar Otto Hasibuan, dikutip Selasa (7/10/2025).

Baca Juga :  Banyak Tidak Tepat Sasaran, Prabowo Instruksikan Evaluasi Penyaluran Bansos

Otto menilai AKPI merupakan ujung tombak pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kepailitan di Indonesia.

Oleh karena itu, kepengurusan baru memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya dunia usaha, terhadap institusi ini.

“AKPI adalah ujung tombak pelaksanaan dari UU Kepailitan, sehingga kepengurusan ini menjadi amat strategis untuk bisa menjaga ekosistem bisnis di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Otto berpesan agar seluruh pengurus AKPI senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.

Hal tersebut, kata Otto, menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap profesi kurator serta pengurus.

“Oleh karena itu, pengurus AKPI perlu menjaga integritas agar masyarakat terutama dunia usaha percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara kepailitan. AKPI juga harus menjadi mitra pemerintah untuk menjaga iklim usaha yang sehat,” tegas Otto.

Baca Juga :  Waspada! Pinjol Ilegal dan Penipuan Investasi kini Cari Mangsa di Media Sosial

Sementara itu, Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak menyampaikan, para kurator dan pengurus perlu mengubah cara pandang masyarakat terhadap kepailitan.

Ia menekankan, kepailitan bukanlah akhir dari sebuah usaha, melainkan solusi hukum yang dapat membantu pelaku usaha keluar dari kesulitan finansial.

“Kepailitan jangan dianggap sebagai lonceng kematian bagi dunia usaha, tetapi justru harus menjadi way out atau jalan keluar bagi mereka,” ujar Jimmy.

Jimmy menegaskan bahwa AKPI sebagai organisasi profesi harus terus memperkuat kapasitas dan integritas anggotanya agar dapat dipercaya oleh masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, profesionalisme kurator tidak hanya diukur dari keahlian hukum, tetapi juga dari kemampuan administratif dan komitmen moral dalam menangani setiap perkara kepailitan maupun penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“AKPI adalah ujung tombak pelaksanaan dari Undang-Undang Kepailitan. Karena itu, para pengurus harus menjaga integritas agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara kepailitan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wamenko Otto Hasibuan Dorong AKPI Bersinergi dengan Pemerintah

“AKPI juga harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang sehat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus AKPI Riesky Indrawan menyampaikan, terdapat 363 pengurus baru dengan 15 bidang strategis dalam struktur AKPI periode 2025-2028.

Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum memperkuat eksistensi dan relevansi profesi kurator di Indonesia.

“Pelantikan ini adalah komitmen untuk membesarkan profesi kurator agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman,” ujar Riesky.

“AKPI harus menjadi mitra pembangunan hukum dan ekonomi nasional. Dan 363 pengurus yang dilantik dengan 15 bidang masing-masing dirancang agar bisa menjawab seluruh kepentingan internal dan eksternal organisasi,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...