Sabtu, Oktober 3, 2026

Breaking News: PSSI Pecat Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta-PSSI resmi memecat Shin Tae-yong atau STY sebagai pelatih Timnas Indonesia.

Pemberhentian STY sebagai pelatih Timnas diumumkan langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir, pada Senin (6/1/2025).

“Pak Sumardji sudah bertemu dengan coa ch Shin dan menyerahkan surat resmi mengenai pemutusan hubungan kerja. Kami sangat menghargai kerja keras dan pencapaian coach Shin selama empat tahun terakhir,” kata Erick Thohir dalam siaran langsung konferensi pers yang digelar di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (6/1/2025) siang.

Baca Juga :  Raih 76 Emas SEA Games 2023, Indonesia Masih Berpeluang Pepet Thailand

Erick menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap perjalanan timnas selama berada di bawah asuhan Shin Tae-yong.

Erick menegaskan hubungan antara PSSI dan Shin Tae-yong selama ini cukup baik.

Namun, lanjutnya, PSSI juga membutuhkan sosok pemimpin timnas baru yang dapat mengimplementasikan program secara optimal.

“Kami ucapkan terima kasih kepada coach Shin atas kontribusinya selama ini. Hubungan saya dengan beliau sangat baik, dan kami selalu berusaha melakukan yang terbaik untuk program timnas,” katanya.

Baca Juga :  Polemik Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik!

“Kami merasa ada kebutuhan akan pemimpin baru yang dapat lebih efektif dalam menerapkan strategi, memperkuat komunikasi, dan mengimplementasikan program secara optimal,” sambungnya.

Diketahui, Shin Tae-yong masih terikat kontrak hingga 30 Juni 2027.

Namun, Ketua Umum PSSI Erick Thohir memutuskan memecat STY lewat surat yang disampaikan melalui manajer Timnas Indonesia, Sumardji

Baca Juga :  Bungkam Filipina dan Myanmar, Erick Thohir Ingatkan Tim U-22 Tidak Jemawa
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...