Aliansi.co, Jakarta- Gangguan sistem layanan Bank DKI yang terjadi sejak akhir Maret 2025 lalu, berbuntut panjang.
Tak hanya meminta perbaikan palayanan, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit terhadap Bank DKI.
Hal itu mengemuka usai Komisi B DPRD menggelar rapat kerja dengan jajaran direksi PT. Bank DKI, Rabu (9/4/2025).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, dari tiga rekomendasi untuk perbaikan layanan Bank DKI, salah satu yang mendesak yakni melakukan audit.
“Pertama, kami merekomendasikan untuk diaudit secara internal, lalu audit secara eksternal, secara menyeluruh melalui BPK ataupun OJK,” ujar Nova dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/4/2025).
Kedua, Nova merekomendasikan agar Bank DKI merotasi direksi dan menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai bidang dan keahliannya.
“Mereposisi jabatan-jabatan, jangan sampai orang yang kompeten ditaruh di tempat yang bukan bidangnya,” ungkap Nova.
Rekomendasi terakhir yakni, memiliki sistem real time untuk mendeteksi ancaman yang dapat menyebabkan gangguan pada layanan.
“Harus mempunyai alert system terkait dengan permasalahan yang ada di IT. Itu yang paling penting,” kata Nova.
Ia juga menyampaikan, telah meminta PT. Bank DKI secepatnya melakukan perbaikan layanan.
Dengan demikian, seluruh nasabah bisa kembali mentransfer antarbank dan melakukan pembayaran menggunakan QRIS melalui Aplikasi JakOne Mobile.
“Tadi, kami kasih target waktu secepatnya. Jangan sampai menimbulkan masyarakat ini tidak percaya terhadap bank,” tandasnya.