Senin, Juni 9, 2025

Buntut Pembubaran Aksi Damai, Kepala Satpol PP Jakarta Dinilai Tak Cukup Minta Maaf

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Tindakan Satpol PP DKI Jakarta membubarkan warga yang tengah berkemah dalam aksi damai di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR-MPR RI, pada Rabu (9/4/2025) lalu, dinilai sebagai sikap arogansi.

Aksi anggota Satpol PP tersebut, diungkapkan Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto, merupakan kesalahan fatal yang harus segera mendapat perhatian serius dari DPRD DKI Jakarta.

Sugiyanto menegaskan, DPRD melalui fungsi pengawasannya dapat memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengusulkan pencopotan Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

Baca Juga :  Waspada! Beredar Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin

“Langkah ini bukan sekadar reaktif, melainkan bentuk tanggung jawab politik DPRD dalam menjaga marwah demokrasi dan melindungi hak-hak warga negara,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/4/2025).

Sugiyanto menerangkan bahwa DPRD juga memiliki hak-hak konstitutional ketika terjadi tindakan yang melampaui kewenangan seperti yang dilakukan Satpol PP.

Hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat yang dimiliki DPRD ini, kata dia, wajib dijalankan secara maksimal dan proporsional ketika terjadi tindakan dari pihak eksekutif yang dinilai melampaui kewenangan.

Baca Juga :  Bedah Rumah di Cilandak, Wali Kota Jaksel Turun Peletakan Batu Pertama

Terlebih aksi pembongkaran tenda kemah di depan Gedung DPR merupakan kesalahan fatal.

“Itu tenda warga yang tengah melakukan aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI dan Polri. Sayangnya, aksi damai ini justru dibubarkan secara sepihak oleh aparat Satpol PP, yang berdalih bahwa keberadaan tenda di trotoar mengganggu ketertiban, estetika, serta menghambat pejalan kaki,” bebernya.

Memang, kata dia, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara terbuka menyesalkan tindakan tersebut dan sudah menegur Kepala Satpol PP.

Baca Juga :  Peringati Hari Otda ke-29, Wali Kota Jaksel Ungkap Hubungan Pemda dan Pemerintah Pusat Menuju 2045

Begitu juga pimpinan Satpol PP DKI Jakarta telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan mengedepankan pendekatan yang lebih dialogis di masa depan.

Namun, kata Sugiyanto, permintaan maaf saja tidak cukup untuk menghapus kesan bahwa Satpol PP telah bersikap arogan dan melampaui kewenangan.

“Pembubaran aksi ini mencerminkan upaya pembatasan terhadap kebebasan berpendapat, yang secara konstitusional dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk menyatakan pikiran, berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...

Ketua GRIB Jaya jadi Tersangka Pendudukan Lahan BMKG, Belum Lama Bebas dari Penjara 

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan Ketua GRIB Jaya Tangsel inisial MYT sebagai tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG. Selain MYT, satu tersangka lain inisial Y yang...

Wanita Muda Korban Begal Payudara di Lebak Bulus Masih Alami Trauma, Begini Kondisinya

Aliansi.co, Jakarta- Wanita muda korban pelecehan payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025), hingga kini mengalami trauma. Bahkan, polisi hanya...