Kamis, Desember 12, 2024

Bunuh dan Mutilasi Bosnya, Husen Simpan Dendam Sejak Kecil Dipukuli Sang Ayah

WIB

Aliansi.co, Semarang- Muhammad Husein (28), pelaku utama pembunuhan dan mutilasi pemilik depot air isi ulang di Jalan Mulawarman, Semarang, memiliki kisah kelam dengan keluarganya.

Bahkan, Husen mengaku menyimpan dendam dengan sang ayah yang saat ini tinggal di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Sejak lulus SMK, anak ke-6 dari 8 bersaudara ini menjalani hidup dengan merantau.

Itu karena hubungannya dengan sang ayah yang tidak akur sejak usianya menginjak remaja.

“Ibu sudah meninggal dunia. Kalau ayah masih ada, tapi sudah lama tidak akur. Saya jarang komunikasi sama ayah,” ungkap Husen, dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi pelat merah, dilansir pada Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :  Tok, Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Husein mengaku hingga kini masih dendam dengan ayahnya.

Kemarahan Husen dilatarbelakangi perlakuan kasar sang ayah terhadap dirinya.

Ia menyebut sang ayah juga tidak pernah peduli dengan dirinya meski berada di rumah.

“Sampai sekarang saya masih marah sama ayah. Sudah tidak pernah kontak. Sudah dua tahun lebih tidak kontak. Tiap saya merantau tidak ada keluarga yang menanyakan kabar. Padahal kalau saya di rumah dan yang lain merantau, saya disuruh untuk menanyakan kabar mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara, Begini Pertimbangan JPU

Bahkan Husen masih teringat dengan perlakukan ayahnya ketika ia masih SMP.

Husen mengaku saat itu dirinya dipukul pada bagian kepala hingga mengalami luka dan terpaksa harus dijahit.

Padahal, menurutnya ia hanya melakukan kesalahan layaknya seorang anak kecil.

“Ya nakalnya hanya nakal seorang anak kecil. Seperti pulang magrib setelah main sepak bola dan waktu itu sudah mandi, tapi dikiranya habis mencari belut di sawah, dan tidak mandi, langsung saya dipukul,” kata Husen.

Baca Juga :  Motif Husen Mutilasi Bosnya: Potong Mulut Susah, Potong Kepala karena Sering Maki Saya

“Itu kejadiannya pas saya masih SMP kelas 1, sekitar umur 11 tahun. Saya dipukul sampai cacat fisik sebelah kiri. Jari tangan kanan ini tidak bisa gerak lagi karena saraf-nya kena dan kaki saya juga kena,” beber Husen.

Husen merupakan pelaku tunggal pembunuhan pemiliik depot air isi ulang, Irwan Hutagalung (53).

Selain dibunuh dengan menggunakan linggis, Husen juga memutilasi bosnya hidup-hidup.

Kini Husen telah ditahan di Mapolrestabes Semarang guna mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya. (*)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...