Aliansi.co, Jakarta- Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus angkat bicara soal beredarnya video seorang pedagang Pasar Makdahi bernama Yana Leko yang menagih utang kepadanya.
Fifian Adeningsih mengungkapkan video permasalahan utang yang disampaikan oleh Yana Leko sebenarnya ditujukan kepada dua orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
Hal tersebut disampaikan Fifian sebagai klarifikasi lanjutan seperti yang disampaikan Yana Leko melalui video.
Fifian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berutang kepada sang pedagang.
Selain itu, Fifian juga memastikan perempuan yang dimarahi oleh pedagang itu bukan dirinya, melainkan dua orang stafnya yang ikut dalam kunjungan itu.
“Intinya pada saat saya berkunjung ke pasar, saya mendengar keributan di sekitar situ. Saya kira keributan apa, saya kira cuma hal yang biasa, tidak nyangka sampai seheboh ini,” kata Fifian kepada Aliansi.co, Selasa (18/4/2023).
Hal tersebut dikatakan Fifian melalui sambungan telepon video (video call) dengan Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Suamole saat berdinas ke DKI Jakarta.
Lewat sambungan video, Fifian menyatakan langsung menelusuri video yang sempat viral itu.
Usai penelusuran tersebut, ternyata yang berutang ke pedagang itu adalah dua anak buahnya di Kabupaten Kepulauan Sula.