Selasa, Mei 19, 2026

Bupati Sula Akui Pedagang Penagih Utang Sudah Minta Maaf, ASN Peminjam Uang Diperiksa Inspektorat

WIB

Adapun keduanya antara lain Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona yang berhutang kepada pedagang bernama Yana Leko sebesar Rp 85 juta.

Fifian mengaku tidak mengetahui tujuan dari anak buahnya itu meminjam uang sebesar itu.

Dirinya juga tidak mengetahui kalau kedua anak buahnya itu mencatut namanya.

Kendati demikian, Fifian sudah menyelesaikan persoalan itu dengan meminta klarifikasi dari dua anak buahnya.

Baca Juga :  Demi Progam MBG, Prabowo Alirkan Rp 335 Triliun ke Desa-desa

Bahkan pedagang bernama Yana Lekon yang marah-marah, juga sudah meminta maaf karena menyeret nama Fifian dalam masalah utang tersebut.

Yana Leko, kata Fifian, telah menyesali perbuatannya dan juga sudah memberikan klarifikasi melalui rekaman video.

“Dia sudah mengklarifikasi, jadi disini cuma miskomunikasi saja, intinya begitu. Mereka (PNS) juga sudah mengembalikan apa yang menjadi haknya pedagang tersebut beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolri: Kita Sambut 2024 dengan Semangat dan Harapan Baru

Sementara itu Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Suamole menyatakan, Inspektorat Kepulauan Sula akan menggali keterangan dari dua oknum PNS yang meminjam duit dengan mencatut nama Fifian.

Mereka juga terancam bakal dikenakan sanksi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akibat ulahnya.

“Soal sanksi, Ibu Bupati tentu akan melakukan ketegasan kepada yang bersangkutan karena telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai attitude (sikap) dan etika birokrasi,” kata Muhlis ditemui di Jakarta.

Baca Juga :  Khawatir Pemilu Ditunda, Denny Indrayana Kirim Surat ke Megawati, Singgung Modus Moeldoko Merebut Demokrat
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...