Aliansi.co, Jakarta- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku telah mendapat surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indoneisa (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
“Ini saya baru baca tadi, katanya besok saya dipanggil. Saya sudah dapat surat panggilan,” kata Cak Imin dalam acara Mata Najwa, tadi malam (4/9/2023).
Cak Imin menyatakan sebenarnya dirinya mau datang memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023).
Hanya saja ia tak bisa datang karena telah memiliki agenda di Banjarmasin yang sudah dijadwalkan sejak lama.
Dia mengatakan, selaku Wakil Ketua DPR ia harus menghadiri acara tersebut.
Oleh karenanya, Cak Imin kemungkinan meminta pemeriksaan di KPK untuk ditunda.
“Sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran se Dunia. Saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka selaku saya Wakil Ketua DPR saya akan membuka acara itu,” kata dia.
Cak Imin menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk menuntaskan kasus korupsi tersebut.
Ia juga tak merasa pemeriksaan yang dilakukan KPK berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal cawapres berpasangan dengan Anies Baswedan yang baru-baru ini dilakukan.
“Kalau saya tegak lurus aja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak bisa berkomentar apakah ada kaitannya dengan politik atau tidak,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan bakal memanggil Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.