Jumat, September 25, 2026

Cetak Advokat Handal, Jebolan PKPA Ikadin Jaksel Diarahkan Magang di Posbakum

WIB

Aliansi.co.Jakarta– Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jakarta Selatan memberikan kesempatan kepada para advokat lulusan Pendikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk menangani kasus di Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Langkah ini dilakukan agar jebolan PKPA yang diselenggarakan oleh Ikadin dan Univeristas Pelita Harapan itu, menjadi advokat handal dalam menangani kasus atau perkara hukum saat terjun di tengah masyarakat.

“Teman-teman yang sudah lulus PKPA kita arahkan magang di Posbakum. Mereka nanti bisa belajar lagi agar lebih matang dalam menangani berbagai kasus dan perkara hukum, ” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikadin Jakarta Selatan Bontot OL Tobing, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2021).

Baca Juga :  Panglima Akui Pelaku Penembakan Pengusaha Rental Mobil di KM 45 Tol Tangerang-Merak Prajurit TNI AL

Advokat jebolan PKPA Ikadin, kata Bontor, akan belajar dalam menangani kasus-kasus sederhana, seperti KDRT, pekelahian di Posbakum wilayah Jakarta Selatan.

Selain magang layanan keliling, kata Bontor, advokat muda juga akan menjalani praktit menangani perkara di Posbakum Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

“Selain mendirikan Posbakum, kita juga akan kerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk memberikan penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat. Program ini sudah MoU dengan bagian hukum wali kota, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Nikita Mirzani dan Pembantunya Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar

Bontor pun berharap dengan kegiatan penyuluhan saat mengikuti magang, jam terbang advokat muda jebolan PKPA juga akan semakin tinggi.

Sebab, kata Bontor, seorang advokat yang hebat tidak terlepas dari jam terbangnya.

“Sinkronisasi antara ilmu dan praktik itulah yang menjadikan kita advokat yang bisa terjun untuk menangani berbagai macam perkara dan kasus, ” kata Bontor.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Gender Alami Peningkatan, Irwasum Singgung Peran Polwan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...