Kamis, Juli 16, 2026

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari serangkaian pemeriksaan saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, status tersangka terhadap Hery ditetapkan usai tim penyidik mendalami sejumlah keterangan dan dokumen.

“Penetapan tersangka HS berdasarkan bukti yang cukup dan melalui serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :  Mangkir Diperiksa KPK, Wamenkumham Diumumkan Lagi jadi Tersangka

Anang menambahkan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta untuk melengkapi pembuktian perkara.

Menurut dia, proses penggeledahan dilakukan secara profesional dan akuntabel dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Penggeledahan dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Tetap kita junjung asas praduga tidak bersalah,” ujar Anang.

Kasus ini bermula ketika PT TSHI menghadapi persoalan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Kehutanan.

Perusahaan tersebut keberatan membayar kewajiban yang dibebankan negara.

Dalam upaya mencari jalan keluar, LD selaku pemilik PT TSHI disebut bertemu dengan Hery Susanto yang saat itu menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI.

Baca Juga :  Korupsi Ekspor Sawit Terbongkar, Kejagung Ungkap Perbuatan Menyimpang 11 Tersangka

Berdasarkan penyelidikan tim penyidik, Hery diduga bersedia membantu dengan cara mendorong pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan yang seolah-olah bermula dari laporan masyarakat.

Dalam proses itu, Hery diduga mengatur jalannya pemeriksaan agar kebijakan Kementerian Kehutanan yang mewajibkan PT TSHI membayar denda dinilai keliru.

“Ombudsman kemudian memerintahkan agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar kepada negara,” kata Anang.

Penyidik juga mengungkap adanya pertemuan antara tersangka dengan pihak PT TSHI di Kantor Ombudsman dan Hotel Borobudur.

Baca Juga :  Tak Hanya Menteri, Penipu Pakai Al Deepfake Ternyata Catut Nama Presiden dan Wapres

Dalam pertemuan tersebut, LKM dan LO yang mewakili perusahaan diduga meminta Hery menemukan kesalahan administrasi dalam proses perhitungan PNBP.

Sebagai imbalan atas bantuan tersebut, Hery diduga dijanjikan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Setelah proses pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan rampung, Hery disebut memerintahkan LKM untuk menyerahkan draf Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman kepada LO selaku perwakilan PT TSHI.

Melalui draf tersebut, Hery diduga menyampaikan pesan bahwa hasil pemeriksaan Ombudsman akan sesuai harapan pihak perusahaan dan dapat digunakan untuk mengintervensi kebijakan Kementerian Kehutanan sehingga menguntungkan PT TSHI.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...