Sabtu, Oktober 3, 2026

Data 5 Rekening Bank Mengejutkan, KPK Putuskan Periksa Kadinkes Lampung Pekan Depan

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memeriksa Kepala Dinas Kesehetan (Kadinkes) Lampung Reihana pada pekan depan.

Reihana diperiksa lantaran banyak rekening bank miliknya tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

“Beberapa rekening tidak dilaporin, nah baru kemarin kita dapat rekening banknya. Kita lihat isinya dan kita putuskan (status Reihana) minggu depan setelah kita panggil,” sambungnya.

Baca Juga :  Usut Aliran Uang Korupsi Tukin, KPK Korek Pegawai Kementerian ESDM

Pahala mengatakan, KPK telah mengantongi data lima rekening bank yang mengejutkan tersebut.

Dia mengatakan Reihana juga pernah diklarifikasi terkait LHKPN pada 2021.

Saat diklarifikasi, KPK melihat Reihana tidak jujur dalam melaporkan kepemilikan rekening bank.

“Begitu ramai, saya tanya ini pernah diklarifikasi tahun 2021. Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi,” ujar Pahala

Baca Juga :  Kisruh Piala Dunia U-20, Ganjar Pasrah Dihujat Warganet, Asal Jangan Istri dan Anaknya

KPK, lanjut Pahala, tidak mempermasalahkan Reihana menggunakan stafnya sebagai alibi mengisi LHKPN.

Sebagai pemilik rekening, tanggung jawabnya tetap pada Reihana.

KPK juga tetap fokus pada kekayaan Reihana yang dinilai tidak sesuai dengan profil dan jabatan yang diembannya.

“Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang ngisi siapa nggak penting dan salah juga. Tapi akibatnya begitu kita tanya, ini kita dapat informasi kenapa bankmu nggak diisi, oh itu staf saya yang isi”

Baca Juga :  Tok! Hakim Nyatakan Penetapan Eddy Hiariej sebagai Tersangka Tidak Sah

“Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat dari penerimaannya dan pengeluarannya kan, oh itu staf saya yang isi,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...