Senin, Oktober 5, 2026

Di Forum Tripartit, Wakil Wali Kota Jaksel Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah Pekerja

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murtadho meminta seluruh perusahaan di wilayah Jakarta Selatan untuk tidak lagi menahan ijazah milik para pekerja.

Pernyataan ini disampaikannya dalam forum rapat dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja dan buruh, serta unsur pemerintah.

Dalam forum tersebut, Ali Murtadho menegaskan, praktik penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.

Baca Juga :  Ditawari Belanja Online, Siswa SMP di Jaksel Dicabuli Pejabat, Keluarga Lapor Polisi

“Hasil rapat ini akan kita bawa ke tingkat provinsi. Semoga bisa memberi masukan terkait dengan jaminan hukum atas aturan penahanan ijazah, agar tidak ada lagi perusahaan yang melakukan hal tersebut,” ujar Ali Murtadho.

Ia menyampaikan rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, yang meminta para gubernur dan wali kota untuk mensosialisasikan larangan penahanan ijazah kepada seluruh pihak yang terlibat dalam hubungan industrial tripartit.

Baca Juga :  Pemprov DKI Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

“Dalam pertemuan ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama dengan LKS Tripartit diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman mengenai penahanan ijazah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penahanan ijazah tidak diperbolehkan, kecuali terhadap dokumen sertifikasi dari lembaga pelatihan yang pendanaannya berasal dari perusahaan.

“Penahanan ini tidak diperbolehkan, kecuali terhadap dokumen sertifikasi dari lembaga pelatihan yang dibiayai oleh perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Respons Laporan CRM, Sudin SDA Jaksel Bangun Saluran Baru untuk Cegah Genangan di Menteng Dalam

Ali Murtadho juga mengajak seluruh perusahaan untuk lebih menghormati hak-hak dasar pekerja dan menekankan pentingnya membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

“Penahanan dokumen pribadi, termasuk ijazah, bukan hanya merugikan pekerja, tapi juga mencoreng citra perusahaan itu sendiri,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...