Sabtu, Oktober 17, 2026

Satpol PP Jaksel Temukan Hal Tak Terduga saat Razia Obat Terlarang di Mampang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satpol PP Jakarta Selatan (Jaksel) menemukan hal tak terduga saat melakukan razia peredaran obat terlarang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/5/2025).

Dalam kegiatan pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) itu, sejumlah toko yang menjadi target razia, ditemukan tidak memiliki izin usaha.

Dalam kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai instansi terkait lainnya, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, BPOM, BNN, TNI, dan Polri.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Raih Penghargaan Bidang Kearsipan Kategori AA

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto, menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka pengawasan terhadap peredaran OOT yang berpotensi disalahgunakan.

“Kami fokuskan di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, khususnya di Kelurahan Bangka, Tegal Parang, dan Kelurahan Pela Mampang. Kami menyisir sejumlah toko obat dan dari hasil pengawasan, ada empat lokasi yang kami periksa,” ujarnya, di konfirmasi Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga :  Kisah Pilu Siswa SMK di Jaksel, Terancam Putus Sekolah gegara Tak Mampu Bayar Karya Wisata ke Bali

Dia mengatakan, empat toko yang diperiksa petugas ditemukan tidak mengantongi izin usaha.

Satpol PP, kata dia, selanjutnya memberikan imbauan kepada para pemilik usaha untuk segera mengurus seluruh perizinannya secara resmi di loket PTSP Pemprov DKI Jakarta.

“Kami harap para pemilik usaha segera memenuhi izin usahanya, jika tidak, kami akan lakukan penertiban bersama instansi terkait, ” ujarnya.

Baca Juga :  Berbagi di Bulan Ramadan, Satpol PP Jaksel dan DWP Santuni Anak Yatim

“Kami juga akan terus melakukan edukasi mengenai obat-obatan yang masuk dalam kategori yang dapat membahayakan masyarakat jika disalahgunakan, khususnya dikalangan remaja yang marak saat ini tawuran ,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...