Aliansi.co, Jakarta- Politisi Cinta Mega kembali menjadi sorotan.
Hal itu setelah mantan politikus PDIP itu dikabarkan terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta.
Diketahui Cinta Mega sebelumnya dipecat sebagai kader PDIP buntut bermain judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI.
“Ya benar, yang bersangkutan (Cinta Mega) mendaftar calon anggota DPRD dari PAN,” ujar Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/10/2023).
Doddy mengatakan, PAN memasukkan nama Cinta Mega sebagai caleg DPRD DKI di penghujung masa tahapan pendaftaran.
“Di ujung, terakhir. Tahap akhir pencalonan kan namanya pencermatan DCT. Tanggal 24 September-3 Oktober kemarin. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh PAN,” kata Dody.
Menurut Dody, usai melakukan pencermatan DCT, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi hingga 2 November 2023 nanti.
Jika dokumen Cinta Mega lengkap, maka KPU DKI Jakarta akan masuk ke dalam DCT.
“Verifikasi tanggal 4 Oktober sampai 2 November. Kalau yang bersangkutan dokumennya lengkap sesuai ketentuan, ya kami tetapkan dalam daftar calon tetap,” kata Dody
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku telah mendapatkan informasi bahwa Cinta Mega sudah resmi terdaftar sebagai Caleg PAN.
Gembong mendengar kabar Cinta maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Jakarta.
Gembong juga mendapat kabar jika Cinta mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI di penghujung masa tahapan pendaftaran.
“Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN last minutes, terakhir jam 12.00 WIB (malam) kurang berapa menit. Kenapa ini terjadi? Ya mungkin biar tidak diintip oleh orang,” kata Gembong.