İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Diperankan Artis dan Selebgram, Produksi Film Porno Raup Rp500 Juta dari 10 Ribu Member

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi membongkar rumah produksi film porno yang melibatkan selebgram hingga artis sebagai pemerannya.

Rumah produksi film yang berlokasi di Jakarta Selatan ini telah menyuguhkan 120 video porno kepada para pelanggannya.

“Jadi dalam menjaring calon pelanggannya, mereka mengunggah trailer beberapa judul film untuk promosi. Setelah promosi di berbagai platform media sosial, calon pelanggan akan mengakses tiga website yang dimaksud,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui konferensi pers, dikutip Selasa (12/9/2023).

Baca Juga :  Puncak Emosi Nanang 'Gimbal' Bunuh Sandy Permana, Berawal dari Tatapan Sinis di Jalan sambil Meludah 

“Kemudian akan diarahkan untuk membayar dengan nomor rekening yang dilampirkan di dalam web. Lalu calon pelanggan diberikan username dan password untuk mengakses film-film dewasa yang dimaksud sesuai dengan paket yang dibeli,” sambung Ade.

Ade Safri mengungkapkan ada tiga website yang dikelola rumah produksi tersebut.

Antara lain https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

Video yang ditransmisikan ke website itu berdurasi 1 hingga 1,5 jam.

Adapun paket yang ditawarkan kepada member untuk berlangganan dalam website itu bervariasi.

Baca Juga :  Satgas Polri Sebut Iming-iming Gaji Selangit Bekerja di Luar Negeri Modus TPPO

Untuk paket satu hari, member harus membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu.

“Total, ada 10 ribu pengguna (member) yang telah bergabung dalam website itu,” kata Ade Safri.

Sejak beroperasi tahun 2022, kata Ade, rumah produksi film porno ini telah meraup keuntungan Rp 500 juta.

“Sejak melakukan aksi itu pada 2022 total keuntungan Rp500 juta, ” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Baca Juga :  Menkomdigi Digoyang Pegawai Judol, Meutya Hafid Langsung Lapor Prabowo

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Barang bukti yang kami sita dari tersangka, yakni 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, dan speaker,” kata dia.

“Lalu 5 buah hardisk dan 1 buah flashdisk, 5 buah handphone, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer, dan 2 buah TV,” lanjut Ade Safri.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...