Aliansi.co, Jakarta- Lurah se Kecamatan Tebet komitmen tidak ada lagi warga di wilayahnya yang Buang Air Besar (BAB) sembarangan dalam lima tahun kedepan.
Komitmen stop BAB sembarangan itu ditandai dengan penandatanganan ikrar deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Audotorium UPT Balai Yasa Manggarai, Tebet, Jakartsa Selatan.
Deklarasi enam Lurah se Kecamatan Tebet ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, dan Camat Tebet Dyan Airlangga.
Munjirin menerangkan, deklarasi ini sebagai komitmen untuk mengubah perilaku kebiasaan buang air besar sembarangan.
“Masih banyak wilayah yang buang airnya sembarangan, makanya pada pagi hari ini khusus kawasan Kecamatan Tebet kita mengadakan deklarasi untuk membuat komitmen bareng-bareng selama lima tahun ke depan dari sekarang sampai tahun 2030,” kata Munjirin, Selasa (14/1/2025).
Tak hanya itu, Munjirin juga menekankan perilaku untuk cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.
Munjirin mengatakan, penandatangan dekalarasi ini tidak hanya menjadi komitmen lurah, namun RW dan RT serta seluruh warga masyarakat yang ada di Kecamatan Tebet.
“Untuk kelurahan Manggarai, kenapa belum ikut (deklarasi komitmen), karena sekarang masih ada tempat BAB-nya yang terbuka dan belum tertutup,” ungkap Munjirin.
“Dan saya bilang kepada Camat beserta seluruh lurahnya buat template timeline untuk menyelesaikan wilayah mana saja yang masih ada BAB langsung ke kali maupun saluran,” sambungnya.