Minggu, Oktober 4, 2026

Disnakertrans DKI Dapat Aduan Sebanyak 432 Perusahaan Tak Bayarkan THR kepada Karyawan

WIB

Aliansi.co, Jakarta— Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerima aduan dari ratusan karyawan yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempatnya bekerja.

Aduan para karyawan itu disampaikan melalui pos pengaduan yang dibuka sejak beberapa waktu lalu

Kadisnakertrans, Hari Nugroho menjelaskan, setelah pasca lebaran pihaknya bakal menindak pengaduan perusahaan yang tak bayarkan THR.

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu, Wali Kota Jaksel Kenang Sosok Perempuan Ini, Berikut Nama-namanya

Kemudian, tim pengawas akan bergerak memeriksa perusahaan yang melanggar tidak membayarkan THR ke karyawannya.

“Nanti pertama diperikasa ada nota pemeriksaan, pertama nanti dikasih waktu 14 hari begitu diperiksa kita periksa lagi nota periksa kedua tapi biasanya kalau sudah pemeriksaan kedua itu mereka membayar yang belum membayarkan,” katanya Kamis (27/4/2023).

Menurutnya, jika perusahaan tidak mau membayarkan maka bisa sampai maju ke meja hijau alias disidangkan.

Baca Juga :  Dituding Program Keliru, Dokter Tifa Tolak Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Jakarta

Saat ini jumlah pengaduan yang masuk ke Disnakertrans sebanyak 746 dari 432 perusahaan.

“Jadi tahapanya lama biasanya kalau perusaahan enggak bandel setelah nota pemeriksaan kedua dibayar, tapi kalau bandel sampai ke pengadilan,” ungkapnya.

Apabila sudah ada putusan pengadilan, maka Disnakertrans bakal mencabut usaha agar tidak lagi bisa beroperasi di Jakarta.

Baca Juga :  92 Pejabat Jaksel Teken Pakta Integritas, Diminta Tolak Gratifikasi dan Jauhi KKN

Saat ini, sudah ada 358 perusahaan yang sedang diproses pemeriksaan oleh tim Pengawas Disnakertrans DKI Jakarta.

“Dari 432 perusaahan sedang kita proses 358, yang belum diproses 31, tuntas (dibayarkan) 43, yang belum terus kita lakukan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...