Kamis, September 19, 2024

Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Darah Tinggi dan Kolesterol Pierre Gruno Kambuh

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan aktor Pierre Gruno sebagai tersangka kasus penganiayaan di sebuah bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pierre Gruno dinilai terbukti menganiaya seorang pria berinisial GDS (61) di Satu Lagi Bar, pada Jumat (30/6/2023).

“Terlapor saudara PSH alias Pierre Gruno telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus, pada Kamis (13/7/2023) malam.

Baca Juga :  Viral Kisah Nadya, Kenalan Pria di Aplikasi Kencan Ternyata Maling, Motor Hasil Menabung Dibawa Kabur

Pierre Gruno disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penetapan tersangka Pierre Gruno setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan sejak sore hari.

Richard Leonard kuasa hukum Pierre Gruno mengakui jika kilennya ditetapkan sebagai tersangka.

Richard menyebut Pierre Gruno kaget karena penetapan status tersangka terhadap dirinya begitu cepat.

Baca Juga :  Halangi Penyidikan Korupsi Tol Layang MBZ, Kejagung Tetapkan Pensiunan BUMN Tersangka

“Kondisinya syok dan capek pasti. Saya sudah tengok, dia minta obat kolesterol dan darah tinggi,” ucapnya.

Kondisi kesehatan aktor berusia 69 tahun itu, kata Richard, menurun sehingga butuh obat-obatan untuk bisa menenangkannya.

“Melihat proses pemeriksaan tentu kelelahan, pasti penyakitnya bisa kambuh. Cuma dia meminta ke penyidik istirahat lebih dulu,” katanya.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 2,5 Triliun, Dirut Waskita Karya Ditetapkan Tersangka
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...