Aliansi.co, Jakarta- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang komplotan pelaku pemerasan dengan modus menuduh korban selingkuh.
Dalam aksi kejahatannya, keenam pelaku menakuti korban dengan mengaku sebagai wartawan.
“Kami dari Unit 3 Resmob Polda metro Jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” kata Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat, Rabu (12/2/2025).
Kasus ini terungkap atas laporan warga Pancoran, Jaksel, inisial SA (43) korban pemerasan wartawan gadungan tersebut.
Saat beraksi pelaku menggunakan mobil dan mengintai korban di sekitar hotel.
Para pelaku kemudian membuntuti korban pulang, lalu mencegatnya di depan rumah.
Para wartawan bodrex ini kemudian menggiring SA ke sebuah warung dan kemudian mengancam memviralkan korban yang keluar dari hotel bersama seorang wanita.
“Pelaku stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta, kemudian korban yang keluar dari hotel dan diikutinya. Kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,” ungkap
Saat ini, pelaku yang ditangkap dari dari beberapa tempat di wilayah Bekasi, Jawa Barat itu tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat,” ujar Fanni.