İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

DPR Dukung KPU Wajibkan Caleg Terpilih Serahkan LHKPN

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Anggota DPR RI mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mewajibkan calon legislatif (caleg) terpilih untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan pejabat publik harus melaporkan hartanya secara terbuka dan transparan sebagai pertanggungjawaban pejabat publik.

“Menurut saya penting wajib melaporkan LHKPN. Kan problemnya waktu itu caleg menyerahkan LHKPN, tetapi sekarang kan caleg terpilih harus bikin LHKPN. Pejabat publik harus melaporkan LHKPN secara riil, transparan, secara apa adanya. Jadi tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yg dilebihkan “ujar Saan dalam keterangan tertulisnya, yang diterima, Senin (29/5/2023).

Baca Juga :  Jokowi Apresiasi Kerja Keras KPU Rampungkan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Dia mengakui sejauh ini komisi II DPR dan KPU memang belum pernah merapatkan soal syarat baru LHKPN.

Kendati demikian, aturan wajib LHKPN ini sudah dilakukan anggota DPR RI.

”Dari awal kita memang meminta agar para anggota DPR terpilih untuk memenuhi laporan LHKPN. Jadi harus. Kita mengharuskan,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengirimkan surat ke KPU terkait kewajiban melaporkan LHKPN bagi caleg terpilih.

Baca Juga :  KPU Umumkan Dana Kampanye Capres-Cawapres 2024, Paling Banyak Siapa?

KPU menyebut LHKPN menjadi syarat yang wajib dipenuhi caleg terpilih.

“Hasil pemilu ada tiga jenis, perolehan suara, kemudian perolehan kursi dan calon terpilih. Pemenuhan dokumen surat keterangan telah lapor LHKPN itu adalah untuk penetapan calon terpilih,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari beberapa waktu lalu.

“Maka, pasal itu akan kita atur dalam Peraturan KPU tentang penetapan hasil pemilu, yaitu perolehan suara, perolehan kursi dan calon terpilih,” sambungnya. (tys)

Baca Juga :  Pamela Safitri Joget Manja dan Seksi, Netizen; Pemersatu Bangsa
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...