Aliansi.co, Jakarta- Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk membangun gedung di lahan hibah Pelindo di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Diketahui, lahan hibah tersebut selama ini digunakan sebagai kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) Jaya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan DPC INSA Jaya akan dipindahkan ke kantor Pelindo setelah Dishub memutuskan memanfaatkan lahan untuk pembangunan gedung kantor Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara.
“Untuk kelancaran proses pembangunan gedung Sudinhub Jakarta Utara, maka operasional INSA akan dipindahkan sementara ke kantor Pelindo yang terletak di samping Kecamatan Tanjung Priok,” ujar Ismail dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Ismail mengatakan telah mendorong Dishub untuk mulai melakukan penghitungan ganti rugi atas aset milik INSA berupa gedung dan sejumlah fasilitas lainnya.
Penghitungan harus segera dilakukan dengan melibatkan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan serta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
“Belum dicantumkannya biaya ganti rugi atas aset INSA berupa gedung yang akan dibangun tersebut, akan dibicarakan lebih lanjut oleh pihak terkait dalam hal ini Citata dan BPAD ya,” terang Ismail.
Gedung INSA Jaya diketahui telah dibangun sejak tahun 1972 atas dasar izin penunjukan penggunaan tanah dari Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dan surat izin mendirikan bangunan dari Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta.
Legalitas lahan tersebut diketahui milik PT Pelindo II yang kemudian dihibahkan ke Kanwil IX Departemen Perhubungan DKI Jakarta padal tanggal 27 Februari 1998.
Ketua DPC INSA Jaya Capt Alimudin menyatakan telah menerima seluruh usulan dari Komisi B untuk pengosongan lahan dan menunggu komitmen Dishub DKI untuk menyediakan gedung operasional sementara secepatnya, sebelum proses pembangunan gedung Sudin Perhubungan Jakarta Utara.
“itu aja komitmen dari Dishub yang kami tuntut. Pointnya dari situ saja, karena itu sudah difasilitasi komisi B kami harus ikut, kami apresiasi komisi B bisa memberikan komitmen yang baik,” ucapnya.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya siap bertanggungjawab menyewa gedung untuk INSA Jaya agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan.
“Kita carikan tempat sementara, teman-teman Pelindo sudah oke di sebelah Kantor Kecamatan sudah disiapkan. Kapan saja INSA bisa masuk, kemudian selama gedungnya dibangun, kita sewa saja,” tandasnya.