İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 9, 2025

DPRD Jakarta Soroti Pungutan Biaya Kegiatan Perpisahan Siswa, Singgung Surat Edaran Dinas Pendidikan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- DPRD Jakarta menyoroti pungutan biaya untuk kegiatan perpisahan yang kerap memberatkan siswa dan orang tua.

Sebab, dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Jakarta, kegiatan pelepasan atau perpisahan siswa harus diselenggarakan secara sederhana tanpa pungutan biaya.

“Banyak cara-cara sekolah kalau mereka punya kreativitas bagaimana mereka buat kegiatan-kegiatan perpisahan tanpa menarik biaya,” kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :  700 Pejabat DKI Dirotasi, Massdes Arouffy Didepak ke UPKB Dishub

Johnny memahami betul keinginan para siswa dan orang tua untuk memanfaatkan momentum kelulusan sekolah.

Namun, Jhonny mengingatkan, pihak sekolah harus menaati Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Yakni, Surat Nomor 17/SE/2025 tentang Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik pada Jenjang PAUD, SD/Paket A/ SDLB, SMP/Paket B/SMPLB, SMA/Paket C/SMALB, dan SMK.

“Kita memahami hal-hal tersebut. Kita dambakan ada hal berkesan ketika kita berpisah dengan teman-teman,” ujar Jhonny

Baca Juga :  Menengok Kemeriahan Pameran Karya Seni Anak Berkebutuhan Khusus di Tebet Eco Park

Banyak hal yang dapat dilakukan sekolah untuk menggelar kegiatan secara sederhana.

Salah satunya dengan memanfaatkan para siswa yang ada di sekolah sambil tetap mengikuti pedoman yang sudah ditetapkan dalam surat edaran tersebut.

Terdapat tiga poin utama dalam surat edaran tersebut.

Pertama, acara pelepasan tidak boleh menjadi kegiatan wajib yang membebani siswa dan orangtua.

Kedua, kegiatan harus diselenggarakan di lingkungan pendidikan secara sederhana tanpa pungutan biaya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sentil Pengusaha Industri Pemicu Polusi Udara di Jakarta: Jangan Mikirin Pendapatan Saja

Ketiga, Kepala Suku Dinas Pendidikan diminta untuk memantau pelaksanaannya.

Dengan mengikuti aturan surat edaran tersebut, harap Jhonny, tidak membebani orangtua atau wali murid.

Sebab, pungutan biaya dalam kegiatan pelepasan peserta didik yang kerap kali dikeluhkan para orang tua.

“Dengan pengutipan dana itu kan ada orang tua yang tidak mampu ya keberatan, syukur mereka bisa sekolah,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...

Aksi Premanisme Kian Meresahkan, Polisi se-Indonesia Gelar Operasi Besar-besaran

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak di seluruh Indonesia menyusul maraknya aksi premanisme. Operasi ini menyasar aksi premanisme yang dinilai semakin meresahkan masyarakat,...

Bareskrim Polri Ungkap Sosok Pemasok Sabu Asal Malaysia Lewat Jalur Laut

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku bernama Zulkifli berhasil ditangkap. Direktur...

Bentrok Rebutan Lahan Sengketa di Kemang, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan insiden bentrok antar kelompok yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Terkini, 9...