Kamis, Desember 12, 2024

Eks Mentan SYL Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar Hasil Pemerasan Pejabat Eselon

WIB

Jaksa Taufiq mengungkapkan permintaan SYL ini disertai dengan ancaman.

Apabila permintaannya tak dipenuhi, maka pejabat itu akan dimutasi atau dibuat non job.

“Apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya,” kata jaksa.

Atas perbuatannya itu, jaksa menyebut SYL berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Juga :  Johan Budi Minta Penegak Hukum Nakal dan Tukang Peras Dijerat Pidana

Uang tersebut adalah total yang diterima dalam periode 2020 hingga 2023.

Berikut ini merupakan rincian sumber-sumber upeti SYL selama 2020-2023.

Jaksa KPK menyebut uang yang dikumpulkan itu kemudian digunakan untuk kepentingan SYL dan keluarganya.

Keperluan yang dimaksud di antaranya untuk keperluan istri, keperluan keluarga, kado undangan, sewa pesawat, hingga keperluan umroh dan qurban.

Baca Juga :  KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri 2023

“Perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud telah melanggar dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...