Sabtu, Juli 4, 2026

Fakta Baru Skandal Minyak Mentah, Bapak-Anak Diseret Kejagung jadi Tersangka

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Fakta baru mengemuka dari skandal korupsi tata kelola minyak mentah yang dibongkar Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dari belasan tersangka yang telah ditetapkan Kejagung, dua di antaranya diketahui memiliki hubungan darah sebagai bapak dan anak.

Keduanya diduga saling bekerja sama dalam skema besar penyelewengan minyak mentah periode 2018-2023.

Keduanya adalah Muhammad Riza Chalid (MRC), dan Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan putra sulung Riza Chalid, MKAR sebagai tersangka pada Februari 2025 atas kasus tata kelola minyak mentah periode 2018-2023.

Ia dituding memainkan peran sebagai broker dalam proses impor minyak mentah melalui perusahaan-perusahaan yang ia kendalikan, seperti PT Mahameru Kencana Abadi dan PT Navigator Khatulistiwa.

Baca Juga :  Dua Kereta Kecelakaan Laga Kambing, KAI Gandeng KNKT Lakukan Investigasi

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar mengatakan, penelusuran dari penyidik mengarah pada pola kerja yang saling mendukung antara keduanya.

“Peran para tersangka dalam kasus ini berbeda-beda, ada yang mengatur pasokan, ada yang mengatur harga, hingga yang bertindak sebagai penghubung dengan mitra luar negeri,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).

Abdul Qohar menjelaskan Riza Chalid berperan krusial dalam intervensi kebijakan tata kelola Pertamina dengan menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak bersama para pejabat perusahaan negara di dalam proses yang tidak berdasarkan kebutuhan riil.

Baca Juga :  Momen Presiden Prabowo Minta Perampok Uang Rakyat Dihilangkan

“(Riza Chalid dkk) secara melawan hukum menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM,” ujar Qohar. 

Abdul Qohar mengungkapkan, penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Kesembilan tersangka merupakan pejabat tinggi di Pertamina dan pihak swasta yang terlibat dalam rantai pasok migas nasional.

Mereka adalah AN (Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina), HB (Direktur Pemasaran dan Niaga), TN (VP Integrated Supply Chain), DS (VP Crude and Trading tahun 2019–2020), dan AS (Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping).

Baca Juga :  Komjen Wahyu Widada Resmi Dilantik jadi Kabareskrim, 9 Kombes Pecah Bintang

Selain itu, turut ditetapkan sebagai tersangka pihak dari luar Pertamina yaitu MH (Business Development Manager PT Trafigura 2019–2021), IP (Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi), serta MRC atau RC yang disebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.

Abdul Qohar menyatakan, tim penyidik masih terus mendalami rangkaian transaksi dan hubungan antara para tersangka dengan perusahaan migas global.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Penelusuran aset dan hubungan dengan korporasi asing menjadi fokus lanjutan,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...