Selasa, September 29, 2026

Guru Honorer Tak Dapat THR, Irwan Sentil Pemerintah: Katanya Ekonomi Meroket?

WIB

Irwan mengatakan, melalui kebijakan itu keberadaan guru honorer justru kian tak terlihat.

Bahkan, dia menilai komitmen pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap guru honorer benar-benar rendah.

“Masa depan honorer jadi gelap oleh pemerintahan sekarang. Tidak ada solusi dan perhatian serius yang menjamin kesejahteraan dan masa depan seluruh honorer di Indonesia,” bebernya.

Baca Juga :  Senggol Ida Dayak, Pesulap Merah Disanksi Hukum Adat, Jalani Eksekusi di Rumah Betang Kalimantan Barat

Di sisi lain, Irwan menyoroti ketidakadilan pemberian THR bagi ASN dan PNS yang hanya diberikan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

“Bahkan untuk THR ASN/TNI/Polri, pemerintah mampunya hanya 50 persen bayarkan sebelum lebaran. Sementara pemerintah minta perusahaan agar bayarkan THR ke pekerja seminggu sebelum lebaran tetapi pemerintah sendiri tidak sanggup,” ucapnya.

Baca Juga :  Jakmania Tanah Abang Tegaskan Pernyataan Ancaman ke Anies di Pilpres 2024 Tak Mewakili Organisasi

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat(Kemenko Kesra) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Menpan RB), Azwar Anas menyebut bahwa tenaga honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kata Menko PMK mereka yang berhak mendapatkan THR adalah yang digaji Pemerintah Daerah(Pemda) dan digaji APBN.

“Honorer tidak (dapat THR) yang diatur kan ASN,” ujar Menpan RB.

Baca Juga :  Dua Putra Terbaik Polri Dipercaya Prabowo Masuk Kabinet Merah Putih, Siapa Saja?

Akan tetapi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) guru yang sebelumnya tidak mendapatkan tunjangan kinerja sekarang bisa terima tunjangan profesi sebesar 50 persen

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...