Selasa, Agustus 18, 2026

Jokowi Tahu Dikatai Bajingan oleh Rocky Gerung, Mahfud: Remeh Aja, Ngapain Dilaporin

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Meski tahu dikatai bajingan oleh Rocky Gerung, Presiden Jokowi tidak akan melaporkan akademis tersebut ke polisi.

Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud Md kepada awak media di Komplek Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Mahfud mengatakan, bagi Jokowi pernyataan bajingan yang disebut Rocky Gerung adalah hal yang remeh.

“Ini Pak Jokowi nggak mau lapor karena bagi Pak Jokowi remeh aja, ngapain dilaporin,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga :  Jokowi Ungkap Ada Investor Luar Ingin Bergabung ke Bandara Kertajati

Mahfud menyebut jika pasal yang akan dijeratkan kepada Rocky Gerung merupakan delik aduan, Jokowi sendirilah yang harus melaporkan.

Namun jika delik biasa, siapa pun bisa melaporkan Rocky Gerung.

“Bisa saja kalau melapor. Tapi Istana nggak ngelapor. Kalau deliknya aduan, itu harus Pak Jokowi sendiri yang lapor. Seperti Pak SBY dulu kan laporkan Eggi Sudjana, kalau nggak salah tuduhan pemberian hadiah mobil dari Korea kan. Lalu Zaenal Ma’arif juga oleh pengadilan dihukum,” beber Mahfud.

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan Langsung Diperiksa Denpom

“Kalau yang bukan delik aduan, itu tidak perlu Pak Jokowi,” sambungnya.

Diketahui Tim Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.

Rocky Gerung dipolisikan karena dianggap telah menggunakan kata-kata di luar kepantasan terhadap Presiden Jokowi.

“Kami pagi ini  lengkap satu tim yakni maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” kata Tim Hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L Tobing kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/7/2023).

Baca Juga :  Jokowi Janji Berikan Bantuan Beras kepada KPM hingga Juni 2024

“Kenapa dilaporkan, kami mendengar, melihat, dan hari ini kami mencatat beberapa pelanggaran hukum yang kami duga dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” sambungnya.

Setelahnya, Politisi PDIP Ferdinand Hutahaean juga melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Rocky dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...