Sabtu, Juli 4, 2026

Jokowi Tahu Dikatai Bajingan oleh Rocky Gerung, Mahfud: Remeh Aja, Ngapain Dilaporin

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Meski tahu dikatai bajingan oleh Rocky Gerung, Presiden Jokowi tidak akan melaporkan akademis tersebut ke polisi.

Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud Md kepada awak media di Komplek Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Mahfud mengatakan, bagi Jokowi pernyataan bajingan yang disebut Rocky Gerung adalah hal yang remeh.

“Ini Pak Jokowi nggak mau lapor karena bagi Pak Jokowi remeh aja, ngapain dilaporin,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga :  Harga Mati Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Hercules Singgung Muhaimin dan Mahfud MD

Mahfud menyebut jika pasal yang akan dijeratkan kepada Rocky Gerung merupakan delik aduan, Jokowi sendirilah yang harus melaporkan.

Namun jika delik biasa, siapa pun bisa melaporkan Rocky Gerung.

“Bisa saja kalau melapor. Tapi Istana nggak ngelapor. Kalau deliknya aduan, itu harus Pak Jokowi sendiri yang lapor. Seperti Pak SBY dulu kan laporkan Eggi Sudjana, kalau nggak salah tuduhan pemberian hadiah mobil dari Korea kan. Lalu Zaenal Ma’arif juga oleh pengadilan dihukum,” beber Mahfud.

Baca Juga :  Jokowi Tak Setuju Kenaikan UKT, Nadiem: Saya Mengajukan Beberapa Pendekatan

“Kalau yang bukan delik aduan, itu tidak perlu Pak Jokowi,” sambungnya.

Diketahui Tim Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.

Rocky Gerung dipolisikan karena dianggap telah menggunakan kata-kata di luar kepantasan terhadap Presiden Jokowi.

“Kami pagi ini  lengkap satu tim yakni maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” kata Tim Hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L Tobing kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/7/2023).

Baca Juga :  Dituding Sebarkan Data TPPU, Mahfud MD Bilang Siap Beradu Logika dengan DPR

“Kenapa dilaporkan, kami mendengar, melihat, dan hari ini kami mencatat beberapa pelanggaran hukum yang kami duga dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” sambungnya.

Setelahnya, Politisi PDIP Ferdinand Hutahaean juga melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Rocky dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...