Sabtu, Oktober 3, 2026

Hakul Yakin Pertamax Oplosan Tak Beredar Lagi, Jaksa Agung: Bukan Iklan, Insya Allah 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara soal Pertamax oplosan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Burhanuddin mengaku, temuan BBM Pertamax oplosan oleh jajarannya itu, terjadi pada periode 2018 sampai 2023.

Karena itu, dia hakul yakin jika BBM Pertamax yang saat ini beredar sudah sesuai standar mutu.

“Ini bukan iklan, Insya Allah jaminan mutu. Kita punya satu Pertamina yang bagus dan tentunya mari kita bersama-sama untuk menjaganya,” kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Pembukaan War Tiket Upacara HUT RI di Istana, 128 Ribu Orang Berebutan Undangan

Burhanuddin juga mengklaim bahwa bahan bakar produksi Pertamina saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi.

Menurutnya, bahan bakar yang merupakan benda habis pakai, maka stok penggunaannya paling lama 21-23 hari.

“Jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang bersekitar antara 21-23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024,” katanya.

Baca Juga :  Legislator Senayan Soroti Konflik Polri-Kejaksaan, Dorong Hak Angket DPR

Namun, Burhanuddin mengakui jika dalam kasus mega korupsi di Pertamina Patra Niaga, adanya tindakan pidana korupsi terkait manipulasi harga.

Dia menyebut modus korupsi para tersangka yakni dengan melakukan pembelian Ron 88 atau premium, dan Ron 90 alias pertalite dengan harga Ron 92 atau pertamax.

“Selanjutnya dilakukan penyimpanan di depo milik PT Orbit Terminal Merak dan dilakukan blending sebelum didistribusikan atau dipasarkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Minta Jajaran Kembalikan Marwah Kejaksaan

Namun ia menyampaikan, perbuatan yang dilakukan para tesangka tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina.

“Mohon ini dimengerti dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan situasi kondisi minyak Pertamina mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...