Kamis, Desember 12, 2024

Hasil Pilgub Malut Digugat ke MK, Kecelakaan Kapal Benny Laos Dijadikan Dalil

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) digugat ke Mahkamah Konstisusi (MK).

Salah satu dalil gugatan pemohon adalah kecelakaan kapal atau speadboot calon gubernur Benny Laos.

Adalah tim kuasa hukum pasangan cagub dan wagub Malut nomor urut 1, Sultan Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS) yang mengajukan permohonan ke MK, pada Rabu (11/12/2024).

“Kami atas nama tim hukum paslon HAS mengajukan permohonan perselisihan ke MK atas dasar karena diduga terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 4 dalam hal ini Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe,” kata Junaidi Kuasa Hukum Paslon HAS dalam keterangannya dilansir dari laman website MK, dikutip Kamis (12/12/2024).

Baca Juga :  Koalisi Besar Hampir Pasti Terwujud, PAN Enggan Terburu-buru Tentukan Capres

“Pelanggaran yang pertama adalah terkait dengan pemeriksaan kesehatan yang kami anggap inprosedural. Pada saat itu, Sherly Tjoanda sakit akibat kecelakaan speedboat di Pulau Taliabu,” sambungnya.

Ia juga mengungkapkan adanya berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgub beberapa bulan lalu.

Pelanggaran tersebut meliputi aspek administratif, etik, hingga pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta perselisihan hasil suara.

Baca Juga :  Gus Men Ingatkan ASN Kemenag Tidak Ikutan Politik Praktis, Ada Sanksi dari Bawaslu

Ia menilai bahwa beberapa tahapan tidak berjalan sesuai prosedur, sehingga mencederai asas-asas Pilkada dan memperburuk citra demokrasi konstitusional.

Selain itu, lanjut Junaidi, terdapat indikasi keterlibatan termohon (KPU) dalam penggelembungan suara di sekitar 510 TPS, yang dilakukan secara masif.

Ia menyebut ditemukan pula adanya pemilih dari luar Maluku Utara yang berasal dari sekitar 15 daerah berbeda yang ikut memberikan suara.

Tidak hanya itu, lanjutnya, ada dugaan keterlibatan Penjabat (Pj) Sekda Malut serta pihak Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan yang diduga secara sengaja mengarahkan para PNS untuk memilih paslon nomor urut 4, Sherly Tjoanda, istri dari almarhum Benny Laos.

Baca Juga :  Cegah Polarisasi dan Hoaks, Polri Aktifkan Lagi Satgas Nusantara

“Dalam proses advokasi dan kajian kami, ditemukan berbagai pelanggaran yang signifikan,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami berharap MK sebagai lembaga peradilan terakhir dapat menguji keabsahan keputusan KPU, memastikan prosedur pelaksanaan tahapan Pilkada telah sesuai aturan, serta menggali keadilan substansial dan prosedural dalam perkara ini,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...