Aliansi.co, Jakarta-Heboh di media sosial dengan munculnya uang mutiliasi pecahan Rp 100 ribu.
Uang mutiliasi itu dinarasikan setengah asli dan setengah palsu.
Berdasarkan unggahan banyak akun di media sosial Twitter yang kini berubah nama jadi X, video uang mutilasi tersebut banyak beredar di grup-grup WhatsApp.
“Nemu di group WA. Kemarin ada uang 2000 diwarnai biar jadi 20 ribu. Sekarang ada beginian. Hati-hati, mulai beredar uang 100ribu mutilasi, sebagian asli, bagian lainnya palsu,” cuit akun @InfosupprterID, dikutip Jumat, (8/9/2023).
Adapun video uang mutilasi yang diunggah warganet bersuarakan seorang perempuan yang meminta masyarakat berhati-hati.
“Ini contoh uang mutilasi, ada sambungannya,” kata seorang perempuan yang merekam video sembari menunjukkan lembaran uang Rp 100 ribu yang dimutilasi alias disambung uang palsu.
Lalu, disahut oleh seorang perempuan lain yang menyebut bahwa ciri lain dari uang mutilasi adalah nomor seri yang berbeda.
Dia menyebut, seharusnya nomor seri dalam satu uang itu sama.
“Nomor serinya beda ini, antara nomor seri di sebelah kiri dan kanan uang,” timpal seorang perempuan sembari menunjukkan nomor seri dalam selembar uang.
Dalam video yang beredar ini, perekam juga meyakinkan bahwa uang mutilasi adalah uang sambungan yang terdiri uang asli dan uang palsu.
“Jadi mutilasi itu setengah palsu setengah asli ya dan ini enggak diterima di bank gaes,” tuturnya.
Perekam video juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap uang mutilasi yang beredar tersebut.
“Hati hati ya buat teman-teman sekarang banyak nih, uangnya setengah palsu, setengah asli atau uang mutilasi,” tandasnya.
Menanggapi video yang beredar itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengimbau masyarakat yang menemukan uang mutilasi untuk bisa mengklarifikasi kepada Bank Indonesia.
“Dalam hal masyarakat menemukan uang dimaksud dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia,” kata Erwin kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Selain itu, Erwin juga mengatakan bagi masyarakat yang menemukan pun diperbolehkan untuk menukarkan ke BI dan Bank terdekat di wilayahnya.
“Bisa datang ke kantor BI terdekat yang tersebar di seluruh Indonesia. Bisa juga datang ke bank,” ujarnya.